Panyabungan, StartNews – MKL alias Karim tak menyangka bisnis narkoba yang dia jalankan bakal tersandung hukum. Pasalnya, polisi mencokok pria berusia 33 tahun saat duduk santai minum kopi di salah satu kedai di Panyabungan Tonga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (11/9/9/2023) pukul 20.30 WIB.
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Madina berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis ganja kering siap edar sebanyak 33 paket kecil atau seberat 25,15 gram. Karim pun dilabeli status pengedar ganja.
Saat itu, Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan memerintah Aipda FS dan sejumlah personel melakukan penyelidikan dan penindakan atas laporan masyarakat setempat. Hasilnya, Karim ditangkap dan ditemukan barang bukti ganja kering di atas meja kedai kopi tersebut.
AKP Irwan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Panyabungan Tonga, karena memberikan informasi terkait pengedar ganja kepada kepolisian.
“Masyarakat sudah resah melihat peredaran narkoba di wilayah itu. Secara langsung saya perintahkan anggota untuk menyelidiki dan menindak, alhamdulillah berhasil,” kata Irwan, Selasa (12/9/2023).
Irwan menyebut saat ini tersangka berada di Mapolres Madina untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan ke jaringan di atasnya.
Reporter: Rls