• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Jerat Pod Narkoba di Balik Gemerlap Panggung DJ Miss D di Kota Medan

by Redaksi
Sabtu, 29 Agustus 2026
0 0
0
Jerat Pod Narkoba di Balik Gemerlap Panggung DJ Miss D di Kota Medan

Polrestabes Medan meringkus DJ ternama berinisial AAFL alias Miss D atas kepemilikan dan penjualan vape bernarkoba. (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

Polrestabes Medan meringkus DJ ternama berinisial AAFL alias Miss D atas kepemilikan dan penjualan vape bernarkoba. Pelaku mengaku nekat demi biaya hidup.

Medan, StartNews – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang disc jockey (DJ) wanita tersohor berinisial AAFL (26) alias Miss D di sebuah rumah kos Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, akibat terbukti mengonsumsi sekaligus menjual vape berisi narkoba.

Perempuan yang kerap mengisi panggung di berbagai tempat hiburan malam ternama di Kota Medan itu ditangkap polisi saat transaksi pod getar bernarkoba bersama seorang pelanggannya pada Jumat (28/8/2026) malam. Dari penangkapan ini, terungkap sisi lain kehidupan sang DJ yang terdesak kebutuhan ekonomi di balik gemerlap dunia malam.

“Motif mengedarkan untuk menambah biaya hidup. Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak pernah mengedarkan di tempat hiburan malam,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (29/8/2026).

Selain bertindak sebagai penjual untuk mencari penghasilan tambahan, Miss D juga diketahui aktif mengonsumsi pod narkoba tersebut selama tujuh bulan terakhir. Pola penggunaan barang haram ini diakuinya berkaitan dengan tekanan pekerjaannya sebagai pengisi acara di klab malam.

“(Tujuan) mengonsumsi untuk me-refresh pikirannya. Pelaku menggunakan pod getar setelah selesai manggung,” kata Rafli.

Dalam menjalankan aksinya, Miss D membeli pod bernarkoba dari seorang pemasok berinisial AL seharga Rp1.850.000 per unit, lalu menjualnya kembali dengan harga Rp2.100.000 untuk mengantongi keuntungan Rp250.000 dari setiap transaksi.

Miss D kini ditahan di Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pemasok berinisial AL masih dalam pemburuan petugas.

Reporter: Sir

Tags: berita kriminal medandj miss dkasus narkoba medanpod getarPolrestabes MedanVape Narkoba
ShareTweet

Discussion about this post

Recommended

Anggota Polres Madina Donor Darah untuk Bantu Penderita Miom dan Kista

Anggota Polres Madina Donor Darah untuk Bantu Penderita Miom dan Kista

5 tahun ago
Wabup Madina Serahkan SK 62 PNS dan Lantik 189 Jabatan Fungsional

Wabup Madina Serahkan SK 62 PNS dan Lantik 189 Jabatan Fungsional

3 tahun ago

Popular News

  • Amankan Aset Daerah, Bupati Madina Terima 14 Sertifikat Elektronik

    Bupati Madina Bantah Terlibat Aktivitas PETI di Nagajuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum AML Imbau Kajari Madina Saat Ini Hindari Bola Panas Kasus Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama AEO 2026 di Tangerang, Stan Madina Banjir Pengunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Korban Dugaan Penipuan Travel Umrah SAH Bermunculan di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sujud Syukur Mantan Pejabat Madina, Ini Pesan Kritis dari Ruang Sidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026