Satresnarkoba Polres PaLAS membongkar sindikat peredaran ratusan gram sabu yang menyeret ikatan keluarga hingga calon pengantin.
Palas, StartNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Padanglawas (Palas) menggagalkan peredaran sabu seberat 221,29 gram dalam rangkaian penindakan di wilayah Kabupaten Palas dan Padanglawas Utara (Paluta) pada 2–3 September 2026.
Pengungkapan kasus lintas kabupaten itu bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan serta penyergapan bertahap oleh tim operasional. Operasi berawal dari penangkapan pemuda berinisial RGS (19) di Jalan Lintas Gunungtua–Sibuhuan dengan barang bukti 0,30 gram sabu.
Hasil interogasi terhadap RGS mengarahkan petugas ke wilayah Pasar Gunungtua, Paluta. Di sebuah kafe kawasan Kampung Tobat, polisi mengamankan perempuan berinisial EH (51) beserta barang bukti 5,39 gram sabu dan tujuh kantong klip kecil siap edar.
Penyidikan berlanjut hingga Kamis pagi (3/9/2026) ketika petugas menggeledah rumah di Pasar Gunungtua dan menangkap tersangka utama berinisial AP (24). Dari tangan AP, polisi menyita 36 plastik klip berisi sabu seberat 215,6 gram, timbangan digital, serta sejumlah telepon genggam.
Operasi ini menjadi perhatian publik karena mengungkap fakta keterikatan hubungan keluarga dan hubungan personal di antara para pelaku, seperti hubungan bibi, ibu kandung, hingga calon istri.
AP ditangkap di rumah ibu kandungnya, NH. Sementara barang bukti ratusan gram sabu tersebut ditemukan di dalam tas milik MIH yang merupakan calon istri AP.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Taufik Siregar, menegaskan komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas jaringan tersebut hingga ke akarnya.
“Pengembangan perkara tidak hanya diarahkan pada pihak yang diduga membawa atau menguasai narkotika, tetapi juga untuk menelusuri sumber pasokan, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Taufik Siregar, Rabu (28/10/2026).
Dia menegaskan proses hukum terhadap para saksi dan pihak yang terseret dilakukan secara cermat dan independen berdasarkan alat bukti. Terkait dua warga yang sempat diamankan, perempuan berinisial SS dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dan tes urine negative. Sedangkan pria berinisial WAS dirujuk untuk menjalani rehabilitasi.
Polisi mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi guna membantu aparat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba demi melindungi generasi muda di Palas.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post