• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Jangan Tunda Bayar Utang

by Saparuddin Siregar
Jumat, 5 November 2021
0 0
0
Jangan Tunda Bayar Utang
ADVERTISEMENT

Mozaik Islam Bila Anda telah mempunyai kemampuan untuk membayar utang maka bersegeralah untuk melunasinya. Jangan sampai menunda-nunda dalam membayar utang. Sebab perbuatan menunda-nunda membayar utang adalah termasuk pada kezaliman.

Apalagi bila orang yang meminjamkan utang pada Anda sedang memerlukan uang, sementara Anda terus menerus mengulur-ngulur waktu pembayaran padahal sudah masuk jatuh tempo pembayaran utang. Maka bila Anda tetap mengulur waktu pembayaran padahal Anda sudah punya uang untuk membayarnya maka Anda telah melakukan kezaliman.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad ï·º:Ù„ÙŽ

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَطْلُ الْغَنِىِّ ظُلْمٌ وَاِذَاأُتْبِعَ أَحَدُكُمْ عَلَى مَلِى ءٍ فَلْيَتَّبِعْ

Rasulullah ï·º bersabda : Orang kaya yang mengulur-ngulur bayar utang itu zalim, dan apabila dipindah alih pembayaran utang salah satu dari kalian kepada orang yang mampu, maka hendaklah ia mengikutinya. (HR. Bukhari Muslim).

Dalam hadits ini juga dapat dipahami bahwa bolehnya memindah alihkan pembayaran utang pada orang lain yang memiliki utang. Misalnya: A menagih utang pada B sebesar Rp 100 ribu. Sementara C memiliki utang pada B sebesar Rp 100 ribu. Lalu karena B belum mempunyai uang untuk membayar utangnya ke A, maka B mengalihkan pembayaran utangnya ke C yang sudah memiliki kemampuan membayar utang padanya. Sehingga A menagih pembayaran utang ke C. Catatannya ini perlu sama-sama saling ridho.

Maka jangan sampai seseorang berlaku zalim dengan menunda-nunda pembayaran utangnya jika sudah memiliki kemampuan untuk membayar. Nabi Muhammad bersabda:

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْغَنِىَّ الظَّلُوْمَ وَلَا الشَّيْخَ الْجَهُوْلَ وَلَا الْفَقِيْرَ الْمُخْتَالَ

Rasulullah ï·º bersabda: Allah tidak mencintai orang yang kaya yang sangat zalim, dan Allah tidak senang pada orang tua yang bodoh dan orang fakir yang sombong. (HR Bazzar dan Thabrani).

Sumber: Republika.co.id

Tags: Bayar UtangJangan MenundaMozaik
ShareTweet
Next Post
KIM Investment Expo 2021 Buka Informasi dan Peluang Investasi di Sumut

KIM Investment Expo 2021 Buka Informasi dan Peluang Investasi di Sumut

Discussion about this post

Recommended

Ketua Komisi I DPRD Apresiasi Keputusan Pemkab Madina Gelar Belajar Tatap Muka

DPRD Madina Mau Tengok Kondisi SD Negeri 253 Desa Silogun

4 tahun ago
DPC RKLA Madina Terbentuk, Ini Jajaran Pengurusnya

Bupati Madina Minta RKLA Bergerak di Bidang Ekonomi Kerakyatan

5 tahun ago

Popular News

  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Janjikan Rp10 Miliar untuk Pembangunan Jalan Pelabuhan Palimbungan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Penampakan Erupsi Gunung Anak Krakatau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026