• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jaksa Agung Kaji Hukuman Mati untuk Koruptor

by Redaksi
Jumat, 29 Oktober 2021
0 0
0
Jaksa Agung Kaji Hukuman Mati untuk Koruptor

FOTO: RRI

Jakarta, StartNews Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mengaji penerapan hukuman mati bagi para koruptor. Menurut dia, hukuman mati merupakan bentuk keadilan dengan memperhatikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).

Bapak Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara dimaksud, tentunya penerapannya harus tetap memperhatikan hukum positif yang berlaku serta nilai-nilai Hak Asasi Manusia, kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resmi, Kamis (28/10/2021).

Selain itu, sejumlah barang maupun aset yang disita dapat digunakan kembali oleh pemerintah maupun masyarakat. Apalagi, masyarakat yang merupakan korban dari kejahatan korupsi.

Selain itu, Bapak Jaksa Agung juga menyampaikan kemungkinan konstruksi lain yang akan dilakukan, yaitu bagaimana mengupayakan agar hasil rampasan juga dapat bermanfaat langsung dan adanya kepastian, baik terhadap kepentingan pemerintah maupun masyarakat, yang terdampak korban dari kejahatan korupsi, ucap Leonard.

Jaksa Agung melihat perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung seperti Jiwasraya dan Asabri, sangat memprihatinkan. Lantaran, tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga berdampak luas kepada masyarakat maupun para prajurit.

Perkara Jiwasraya menyangkut hak-hak orang banyak dan hak-hak pegawai dalam jaminan sosial. Demikian pula perkara korupsi di ASABRI terkait dengan hak-hak seluruh prajurit dimana ada harapan besar untuk masa pensiun dan untuk masa depan keluarga mereka di hari tua, tandasnya.

Sumber: RRI

Tags: Hukuman MatiJaksa AgungKoruptor
ShareTweet
Next Post
Untuk Kemanusiaan, Pemuda Pancasila Madina Gelar Donor Darah

Untuk Kemanusiaan, Pemuda Pancasila Madina Gelar Donor Darah

Discussion about this post

Recommended

IM3 dan AMPUN Sampaikan Dugaan Korupsi dan Pungli di Tiga Instansi

IM3 dan AMPUN Sampaikan Dugaan Korupsi dan Pungli di Tiga Instansi

4 tahun ago

Kantor Camat Panyabungan Jadi Sasaran Sidak Bupati

6 tahun ago

Popular News

  • Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025