• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jaksa Agung Kaji Hukuman Mati untuk Koruptor

by Redaksi
Jumat, 29 Oktober 2021
0 0
0
Jaksa Agung Kaji Hukuman Mati untuk Koruptor

FOTO: RRI

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mengaji penerapan hukuman mati bagi para koruptor. Menurut dia, hukuman mati merupakan bentuk keadilan dengan memperhatikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).

Bapak Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara dimaksud, tentunya penerapannya harus tetap memperhatikan hukum positif yang berlaku serta nilai-nilai Hak Asasi Manusia, kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resmi, Kamis (28/10/2021).

Selain itu, sejumlah barang maupun aset yang disita dapat digunakan kembali oleh pemerintah maupun masyarakat. Apalagi, masyarakat yang merupakan korban dari kejahatan korupsi.

Selain itu, Bapak Jaksa Agung juga menyampaikan kemungkinan konstruksi lain yang akan dilakukan, yaitu bagaimana mengupayakan agar hasil rampasan juga dapat bermanfaat langsung dan adanya kepastian, baik terhadap kepentingan pemerintah maupun masyarakat, yang terdampak korban dari kejahatan korupsi, ucap Leonard.

Jaksa Agung melihat perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung seperti Jiwasraya dan Asabri, sangat memprihatinkan. Lantaran, tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga berdampak luas kepada masyarakat maupun para prajurit.

Perkara Jiwasraya menyangkut hak-hak orang banyak dan hak-hak pegawai dalam jaminan sosial. Demikian pula perkara korupsi di ASABRI terkait dengan hak-hak seluruh prajurit dimana ada harapan besar untuk masa pensiun dan untuk masa depan keluarga mereka di hari tua, tandasnya.

Sumber: RRI

Tags: Hukuman MatiJaksa AgungKoruptor
ShareTweet
Next Post
Untuk Kemanusiaan, Pemuda Pancasila Madina Gelar Donor Darah

Untuk Kemanusiaan, Pemuda Pancasila Madina Gelar Donor Darah

Discussion about this post

Recommended

Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Door to Door di Deliserdang

Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Door to Door di Deliserdang

5 tahun ago
Wabup Madina: Komoditas Jagung Penting dalam Penguatan Ketapang

Wabup Madina: Komoditas Jagung Penting dalam Penguatan Ketapang

10 bulan ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025