• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

by Redaksi
Kamis, 4 Desember 2025
0 0
0
Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

Plt. Kajari Madina Yos Arnold Tarigan (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (3/12/2025) . (FOTO: ANTARA/Holik)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2021 dengan pagu dana sekitar Rp1,9 miliar.

Kedua tersangka berinisial FL dan MW ditahan selama 20 hari kedepan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang dinilai cukup.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Madina Yos Arnold Tarigan dalam keterangan resminya pada Rabu (3/12/2025), mengungkapkan dugaan kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan ahli mencapai Rp488 juta lebih.

Salah satu tersangka, FL, diketahui merupakan Camat Panyabungan Barat aktif sekaligus mantan Kepala Bidang Perkebunan di Dinas Pertanian Madina pada tahun 2021. Sementara tersangka MW tercatat sebagai P3K (Pejabat Pembuat Komitmen) yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Yos Arnold Tarigan menegaskan penyidik telah menemukan indikasi kuat adanya mensrea atau niat jahat yang direncanakan sejak awal pelaksanaan program PSR.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Juga subsider dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor.

Kajari Madina menyatakan penanganan perkara ini masih berlanjut. Dia menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi, termasuk pada program strategis seperti PSR. Dia juga mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain.

Reporter: Ant/Sir

Akun resmi StartNews.co.id: https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J

Tags: KejaksaanKorupsiPejabatpemkab madinaPSRTahan
ShareTweet
Next Post
Momen Zulhas Mencoba Ritme Gordang Sambilan di Bukitmalintang

Momen Zulhas Mencoba Ritme Gordang Sambilan di Bukitmalintang

Discussion about this post

Recommended

PDIP Sidimpuan Nilai Kepemimpinan Irsan Efendi Nasution Layak Dilanjutkan

PDIP Sidimpuan Nilai Kepemimpinan Irsan Efendi Nasution Layak Dilanjutkan

2 tahun ago
Tahanan Titipan Polisi di Lapas Padangsidimpuan Melahirkan Bayi Laki-laki

Tahanan Titipan Polisi di Lapas Padangsidimpuan Melahirkan Bayi Laki-laki

2 tahun ago

Popular News

  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026