• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Jaga Wibawa Pemerintah, Golkar Tagih Informasi Penyelesaian Kasus Plasma PT Rendi

by Saparuddin Siregar
Kamis, 24 November 2022
0 0
0
Jaga Wibawa Pemerintah, Golkar Tagih Informasi Penyelesaian Kasus Plasma PT Rendi

Ilustrasi. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Fraksi Partai Golkar DPRD Mandailing Natal (Madina) meminta pemerintah menyampaikan progres pembangunan kebun plasma oleh PT Rendi Permata Raya, mengingat beberapa waktu lalu masyarakat telah meluapkan kekecewaan dengan berunjuk rasa di depan kantor perusahaan tersebut.

Permintaan penjelasan progres realisasi kebun yang menjadi hak warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) itu disampaikan lewat pandangan fraksi dalam paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 pada Rabu (23/11/2022) malam.

Golkar menilai progres penyelesaian pembangunan kebun plasma tersebut harus terus diinformasikan untuk menjaga kewibawaan pemerintah di hadapan masyarakat.

Kami tidak ingin kewibawaan pemerintah luntur di mata rakyat ketika melihat pemerintahnya seolah-olah tidak berdaya jika berhadapan dengan korporasi, demikian dinukil dari dokumen pandangan fraksi partai berlambang pohon beringin itu.

PT Rendi sampai saat ini belum memenuhi kewajiban membangun kebun plasma kepada masyarakat Singkuang I. Kewajiban tersebut tertuang dalam Permentan No 26 Tahun 2007 Pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan.

Pada September tahun lalu, warga Singkuang telah menyampaikan perihal pembangunan kebun plasma ini kepada Bupati Sukhairi, saat itu bupati memberikan tempo 30 hari bagi perusahaan untuk merealisasikan kebun kemitraan. Namun, hingga hari ini kebun plasma tersebut tak kunjung terealisasi.

PT Rendi telah berdiri sejak tahun 2005 dengan luas 3.741 hektare. Tahun 2016 silam perusahaan ini juga pernah bersengketa dengan warga sekitar.

Terkini, 13 Oktober 2022, masyarakat Singkuang I menggelar unjuk rasa dan meminta Bupati HM Jafar Sukhairi Nasution mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT Rendi akibat tak kunjung memenuhi pembangunan kebun kemitraan.

Reporter: Sir

Tags: GolkarPlasmaPT RendiWibawa Pemerintah
ShareTweet
Next Post
Fraksi Persantuan Madina Soroti Regulasi Pilkades

Fraksi Persantuan Madina Soroti Regulasi Pilkades

Discussion about this post

Recommended

Gelar Sispamkota, Polda Sumut Jamin Keamanan Pilkada 2024

Gelar Sispamkota, Polda Sumut Jamin Keamanan Pilkada 2024

2 tahun ago
Gagas Jabatan Kades 9 Tahun, Mendes PDTT Bersyukur Dapat Dukungan Luas

Gagas Jabatan Kades 9 Tahun, Mendes PDTT Bersyukur Dapat Dukungan Luas

4 tahun ago

Popular News

  • Bukti Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Metro Jaya Obral Nomor WA untuk Pengaduan Publik

    Bukti Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Metro Jaya Obral Nomor WA untuk Pengaduan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensasi Naik Pedati Kerbau, Rombongan Turis Belanda Jelajahi Aek Pohon Panyabungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026