• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang hingga 22 September 2025

by Redaksi
Sabtu, 13 September 2025
0 0
0
Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang hingga 22 September 2025
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Kabar gembira. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan keputusan terbaru penyesuaian jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. BKN memastikan adanya pertambahan waktu bagi peserta untuk menyelesaikan pengisian daftar riwayat hidup (DRH).

Perpanjangan jadwal pengisian daftar riwayat hidup PPPK Paruh Waktu itu dimumkan BKPSDM Madina melalui laman facebook Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dilihat pada Sabtu (13/9/2025).

Dalam pengumumannya, BKPSDM Madina menyebut jadwal pengisian daftar riwayat hidup PPPK Paruh Waktu awalnya sampai tanggal 15 September 2025. Namun, jadwal itu diperpanjang hingga tanggal 22 September 2025.

“Manfaatkan waktu yang ada untuk menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan,” tulis BKPSDM Madina dalam pengumumannya.

Sebelumnya, diberitakan para peserta PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Madina tidak perlu lagi berdesakan di RSUD atau Polres untuk mengurus syarat pemberkasan pelantikan. Kini, surat keterangan kesehatan bisa diurus di Puskesmas. Sementara SKCK cukup diurus di Polsek.

Kebijakan itu resmi diumumkan Plt. Kepala BKPSDM Madina Ahmad Meinul Lubis di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Kamis (11/9/2025).

“Ini kita lakukan agar peserta tidak membeludak di Polres maupun RSUD Panyabungan. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak kepolisian untuk mempermudah pelayanan,” kata Meinul.

Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Parlindungan menambahkan, keputusan ini menyusul besarnya jumlah peserta PPPK Paruh Waktu tahun ini.

“Jumlahnya 3.997 orang, hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu. Kalau hanya RSUD dan Polres yang melayani, pasti akan terjadi penumpukan dan keterlambatan pemberkasan,” jelasnya.

Parlindungan juga memastikan, meski pengumuman resmi masih dalam proses tanda tangan Bupati Madina H. Saipullah Nasution, peserta sudah bisa langsung mengurus surat kesehatan di Puskesmas dan SKCK di Polsek terdekat.

Diketahui, Pemkab Madina sebelumnya telah mengumumkan daftar kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada Selasa (9/9/2025). Dari total 3.997 orang, sebanyak 2.793 tercatat di data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan 1.204 lainnya tidak.

Seluruh peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) paling lambat 15 September 2025 serta menyelesaikan pemberkasan untuk pengajuan NIPPPK Paruh Waktu.

Reporter: Sir

Tags: DiperpanjangDRHJadwalPengisianPPPK Paruh Waktu
ShareTweet
Next Post
Wabup Paluta Sebut Kehadiran PPPK untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Wabup Paluta Sebut Kehadiran PPPK untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Discussion about this post

Recommended

Calon Pengantin Ramai-ramai ke Kantor KUA Panyabungan

Calon Pengantin Ramai-ramai ke Kantor KUA Panyabungan

3 tahun ago
Balas Serangan, Iran Arahkan Rudal ke Pangkalan Militer AS di Qatar dan Bahrain

Balas Serangan, Iran Arahkan Rudal ke Pangkalan Militer AS di Qatar dan Bahrain

2 bulan ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025