Padangsidimpuan, StartNews – Sejumlah pondok yang diduga jadi tempat mesum di Bukit Simarsayang dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan. Penertiban ini sebagai upaya pemerintah setempat menciptakan kawasan itu bebas dari kegiatan prostitusi.
“Sesuai perintah kepala daerah, Satpol PP memiliki tugas bahwa penertiban harus sesuai aturan, sehingga pondok-pondok yang dianggap pondok tertutup dan memiliki potensi jadi tempat prostitusi, maka kita bongkar,” kata Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan H. Zulkifli Lubis kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Zulkifli mengatakan pihaknya sudah sering mengimbau agar para pemilik tidak menutup pondoknya dengan terpal atau tenda sehingga menimbulkan kesan negatif.
Dia menjelaskan, penertiban itu berdasarkan Perwal Nomor 23 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pendirian Pondok dan Gubuk pada Rumah Makan, Kafe, Kafetaria, Warung, dan Objek Wisata di Kota Padangsidimpuan serta Perda Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Satpol PP bertugas sesuai aturan itu,” kata Zulkifli.
Saat melakukan penertiban, Satpol PP Kota Padangsidimpuan berhasil menjaring delapan pasangan bukan suami-istri di sejumlah pondok mesum tersebut.
Reporter: Sir/Ant