• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Izin Tambang Rakyat di Madina Masih Terhalang UU Minerba

by Redaksi
Jumat, 25 November 2022
0 0
0
RAPBD Madina 2023 Diajukan Rp1,69 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi 5,71%

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Harapan rakyat untuk bisa menambang emas secara legal nampaknya masih jauh untuk tercapai. Pasalnya, upaya Pemkab Mandailing Natal (Madina) memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) masih berat.

Meski pemerintah Indonesia beberapa bulan lalu telah menerbitkan 8 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Madina, tetapi untuk menjadikannya menjadi IPR tidak semudah membalik telapak tangan.

Wilayah Pertambangan Rakyat belum bisa kita tindaklanjuti menjadi Izin Pertambangan Rakyat. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kata Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution membacakan nota jawaban terhadap pandangan umum fraksi di hadapan rapat paripurna DPRD Madina dalam rangkaian pembahasan Rancangan APBD 2023, Kamis (24/11/2022).

Atika melanjutkan, turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 itu juga menjadi suatu yang harus secara kuat diterobos yakni Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, termasuk juga Perpres Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Kepada Pemerintah Provinsi.

Meski begitu, sejauh ini Pemkab Madina dan tim yang dibentuk masih terus berupaya melakukan lobi ke pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Reporter: Rls

ShareTweet
Next Post
Jawab Desakan PKS, Pemkab Madina Upayakan Pendirian BUMD

Jawab Desakan PKS, Pemkab Madina Upayakan Pendirian BUMD

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina Makan Siang Nasi Baul-baul dan Si Taul-taul di Bagas Godang Pakantan Lombang

Bupati Madina Makan Siang Nasi Baul-baul dan Si Taul-taul di Bagas Godang Pakantan Lombang

1 tahun ago
Padangsidimpuan Raih Opini WTP Empat Kali Berturut-turut

Padangsidimpuan Raih Opini WTP Empat Kali Berturut-turut

2 tahun ago

Popular News

  • Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuangan Madina Oleng, Bupati Sebut Anggaran PPPK 2026 Kuras Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Penambang Emas Ilegal Tewas di Batangnatal, Polisi Bidik Sisi Pidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Audit Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan Jelang Konser Bulls Motion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026