Panyabungan, StartNews Saat ini Pemkab Mandailing Natal (Madina) tengah menyiapkan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Bentuk yang ditarget adalah Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution saat membacakan nota jawaban terhadap pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di hadapan rapat paripurna DPRD Madina, Kamis (24/11/2022).
Sehari sebelumnya, Fraksi PKS dalam pandangan umum terhadap Rancangan APBD Madina mendesak pendirian badan usaha milik daerah sebagai salah satu instrumen menambah pendapatan asli daerah disamping memperluas lapangan pekerjaan bagi rakyat. Itu salah satu dari beberapa poin usulan PKS.
Pembentukan BUMD dalam bentuk peseroda akan terus kita gali dan dalami sebagai langkah bersama dalam upaya menggali sumber-sumber penghasilan asli daerah yang baru, kata Atika.
Namun, untuk pendirian perseroda dibutuhkan upaya bersama untuk progres lanjutan, seperti penyiapan kajian kelayakan usaha, permodalan, dan sumber daya, termasuk fasilitas.
Selain itu, Atika menambahkan bahwa proses pembentukan perusahaan daerah itu saat ini sedang tahap ragulatif dan sinkronisasi kewenangan dalam peraturan perundangan.
Reporter: Rls





Discussion about this post