Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) akan membentuk regu pertolongan pertama pada korban bencana dan kebakaran di setiap desa.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara di Gedung DPRD Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Rabu (24/7/2024).
Rencana membentuk regu pertolongan pertama itu terkait seringnya musibah kebakaran terjadi Madina. Upaya penanggulangannya diharapkan tidak hanya fokus pada aspek tanggap darurat, tetapi lebih pada manajemen risiko. Posko Siaga Damkar lengkap dengan fasilitas yang maksimal perlu didirikan di wilayah yang sering terjadi kebakaran.
Pada kesempatan itu, Atika menyebut Pemkab Madina melalui Satpol PP dan Damkar akan membentuk satu Linmas di desa yang sekaligus menjadi relawan. Hal ini sesuai dengan Pasal 18 Permendagri Nomor 26 Tahun 2020.
Terkait Posko Siaga Damkar, kata Atika, Satpol PP akan melakukan pembenahan pada Posko Damkar yang ada, terutama Posko Damkar Natal, yang kondisinya gedungnya perlu direhabilitasi. Selain itu, menurut Atika, perlu penambahan Posko Damkar baru di Kecamatan Batangnatal sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita sama-sama tahu bahwa jarak dari Panyabungan maupun Natal ke Kecamatan Batangnatal tidak dapat ditempuh dalam satu jam,” katanya.
Dengan rencana penambahan Pos Damkar di Kecamatan Batangnatal, Pemkab Madina perlu melengkapi fasilitas baru berupa penambahan armada dan personil. Sebab, armada yang digunakan saat ini masih kurang dan sudah berusia tua.
“Ssemua armada yang dimiliki rata-rata rakitan di bawah tahun 2003. Sebagai peningkatan pelayanan akan ditambahkan satu unit pada tahun 2025,” tutur Atika.
Reporter: Sir/Fadli Mustafid