• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 5, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ini Kisah Pengecer Sabu yang Ditangkap Polisi di Paluta

by Redaksi
Senin, 6 Februari 2023
0 0
0
Ini Kisah Pengecer Sabu yang Ditangkap Polisi di Paluta

FOTO: HUMAS POLRES TAPSEL.

Paluta, StartNews Pria berusia 49 tahun ini tak berkutik ketika disatroni anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sabtu (4/2/2023) sore. SS , begitu inisialnya, buru-buru membuang tas plastik berisi narkoba jenis sabu ke pematang sawah. Dia langsung kabur. Namun, polisi berhasil menangkapnya.

Polisi meringkus SS di Desa Sipupus Lombang, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Paluta. SS memang warga setempat.

“Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Ahad (5/2/2023).

Merespon laporan masyarakat, sejumlah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tapsel buru-buru mendatangi lokasi. Polisi melihat SS sedang berada di pinggir jalan dekat sawah.

“Tersangka ditangkap Sabtu (4/2/2023) sekira pukul 17.30 WIB di Desa Sipupus Lombang, Kecamatan Padang Bolak Julu,” kata AKBP Imam.

Menurut Imam, SS sempat membuang tas plastik ke sawah sebelum melarikan diri.Namun, polisi berpakaian preman mengejar dan berhasil menangkap SS. Polisi kemudian menyuruh SS membuka tas yang dia buang ke sawah.

Ternyata tas plastik itu berisi 42 bungkus plastik klip sedang yang diduga sabu seberat 180 gram, uang tunai Rp1.110.000, satu unit handphone merk Oppo warna biru.

Kepada polisi, SS mengaku mendapatkan sabu seberat dua ons dari seseorang berinisial H di Kota Medan pada Jumat (3/2/2023) pukul 16.00 WIB. Dia membelinya seharga Rp140 juta, tetapi baru dibayar Rp10 juta. Sisa pembayaran setelah sabu habis terjual, kata Imam.

SS juga mengaku sudah tiga kali membeli sabu dari H, yang kemudian dijualnya secara eceran dengan harga Rp900 ribu dan Rp100 ribu per paket.

Mendapat barang bukti yang valid, polisi kemudian menggelandang SS Mapolres Tapsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Sir

Tags: KriminalPalutaPengecer SabuPolres Tapsel
ShareTweet
Next Post
25 Tahun Sorikmas Mining Cari Emas di Madina, Apa Hasilya?

25 Tahun Sorikmas Mining Cari Emas di Madina, Apa Hasilya?

Discussion about this post

Recommended

Bupati Lepas Keberangkatan Kafilah Utusan Madina ke MTQ Tingkat Sumut

5 tahun ago
Kesebelasan BAGUSI Tekuk Sipirok All Star dengan Skore 5:0

Kesebelasan BAGUSI Tekuk Sipirok All Star dengan Skore 5:0

11 bulan ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025