• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ini Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres yang Disepakati DPR

by Redaksi
Kamis, 21 September 2023
0 0
0
Ini Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres yang Disepakati DPR

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memimpin Rapat Komisi II DPR RI. (FOTO: Arief/nr)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan lembaga penyelenggara Pemilu menyepakati jadwal pendaftaran calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia selaku pimpinan rapat sebelumnya menyinggung dua opsi tanggal hingga akhirnya tanggal 19-25 Oktober 2023 yang disepakati dalam rapat kerja Komisi II.

Diketahui, dua opsi yang dimaksud, yakni tanggal 10-16 Oktober 2023 dan 19-25 Oktober 2023. Namun, para peserta rapat memberikan pandangannya, termasuk anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengusulkan pendaftaran Capres dan Cawapres pada tanggal 19-25 Oktober 2023.

Politisi Fraksi PAN ini menyinggung posisi koalisi lain saat ini yang belum menentukan pasangan Capres dan Cawapres-nya.

“Menurut hemat saya bagus tanggal 19-25 Oktober 2023,” kata Guspardi yang kemudian diamini oleh peserta rapat kerja Komisi II di Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Merespon hal tersebut, Doli kemudian menanyakan kepada seluruh peserta rapat untuk kemudian diambil keputusan.

“Sebelum saya sampaikan ini, kita anggap saja karena Pak Gaus yang bicara. Kita setuju Pak Gaus atau ada yang nolak Pak Gaus?” tanya Doli dalam rapat yang kemudian dijawab ‘setuju’ oleh seluruh peserta rapat.

Reporter: Rls

Tags: CapresCawapresDPRJadwal Pendaftaran
ShareTweet
Next Post
Viral… Polisi Tangkap Pengelola Panti Asuhan yang Ngemis Online di TikTok

Viral… Polisi Tangkap Pengelola Panti Asuhan yang Ngemis Online di TikTok

Discussion about this post

Recommended

Larangan Hakim Menetapkan Perkawinan Beda Agama

Larangan Hakim Menetapkan Perkawinan Beda Agama

3 tahun ago
Disperindag Sumut Berupaya Kendalikan Harga Bawang Putih

Disperindag Sumut Berupaya Kendalikan Harga Bawang Putih

4 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025