• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 19 Mei 2022
  • Login
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Ini Daftar dan Tarif Layanan di Kantor Imigrasi Mandailing Natal

Redaksi Penulis: Redaksi
Sabtu, 16 April 2022
pada Madina
0
Bupati Madina: Kantor Imigrasi di Panyabungan akan Diresmikan 26 Januari 2022

FOTO: DISKOMINFO MADINA.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Panyabungan, StartNews –  Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memiliki beberapa kategori pelayanan untuk kepengurusan administrasi perjalanan luar negeri.

Kantor Imigrasi yang beralamat di Desa Mompang Jae, tepatnya di komplek perkantoran Kecamatan Panyabungan Utara ini, diresmikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara Imam Suyudi, Rabu (26/1/2022).

Kepala Unit Kantor Imigrasi Madina Wawan Setiawan menerangkan jenis layanan yang mereka terima di UKK tersebut. Wawan menyebut, untuk kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), UKK tersebut melayani pengurusan paspor yang berguna untuk dokumen perjalanan ke luar negeri.

Bagi Warga Negara Asing (WNA), juga difasilitasi untuk pengurusan layanan izin untuk tinggal menetap maupun sementara. Untuk biaya kepengurusan, Wawan mengaku memiliki perbedaan tarif dalam setiap kategori yang diurus. Misalnya, mengurus paspor yang baru dan hilang.

“Mengurus paspor itu selama 3 hari saja terhitung setelah melakukan pembayaran. Bagi yang masih perdana mengurus paspor atau mengganti data administrasi, biayanya Rp 350 ribu. Sedangkan untuk mengurus paspor yang sudah hilang ataupun rusak, itu memang berbeda karena ada biaya beban. Untuk paspor hilang sebesar Rp 1 juta, sedangkan yang rusak Rp 500 ribu,” ujarnya, Senin (31/1).

“Itu sudah sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2009 tentang jenis tarif penerimaan negara bukan pajak yang berlaku di Kemenkumham Republik Indonesia,” jelasnya.

Sejak diresmikan pekan lalu, masyarakat Kabupaten Madina, kata Wawan sudah ada yang mengurus dan sudah mulai dikenal masyarakat Madina maupun Kabupaten/Kota tetangga. “Hari ini kita kantor kita sudah aktif. Pelayanan di sini mulai hari Senin hingga Kamis buka mulai pukul 08.00-16.00 Wib. Sementara hari Jumat buka pukul 16.00 hingga 16.30 Wib,” imbuhnya.

Reporter: Rls

Redaksi

Redaksi

Selanjutnya
KNPI Madina Minta Pemda Tindak Tegas Hotel Tanpa Izin

KNPI Madina Minta Pemda Tindak Tegas Hotel Tanpa Izin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Anggota DPRD Madina Nilai Kinerja Gugus Tugas Covid-19 Kurang Efektif

2 tahun lalu
Wali Kota Padangsidimpuan Sukses Lobi Gubernur Sumut untuk Perbaikan Jalan Provinsi

Wali Kota Padangsidimpuan Sukses Lobi Gubernur Sumut untuk Perbaikan Jalan Provinsi

2 bulan lalu

Popular News

  • Bus ALS Terbakar di Sijunjung Sumbar, Ini Penampakannya

    Bus ALS Terbakar di Sijunjung Sumbar, Ini Penampakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangani Kasus Penemuan Mayat Bayi di Lubuk Larangan Sabagarabak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Tersangka Kasus Tewasnya 12 Penambang Emas Ditahan di Mapolres Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pungut Parkir Rp 50 Ribu di Objek Wisata Aek Sijorni, Pria Ini Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh, Mayat Bayi Ditemukan Saat Pembukaan Lubuk Larangan di Hutapungkut Jae, Ini Videonya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

Tip & Info

Tip & Info

Bahaya Konsumsi Protein Berlebihan untuk Turunkan Berat Badan

Rabu, 15 September 2021
Tip & Info

Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

Selasa, 24 Agustus 2021
Inspirasi Anda

Nawal Lubis Beberkan Kiat Mendidik Anak pada Era Milenial, Simak Ulasannya

Sabtu, 14 Agustus 2021

Komunitas

Komunitas

Pengurus Ikanas Padangsidempuan, Tapsel, Tapteng, dan Sibolga Juga Dilantik

Jumat, 13 Mei 2022
Komunitas

Semarak Turnamen Voli ‘Ramadan Ceria’ di Panyabungan I

Senin, 18 April 2022
Komunitas

Ikanas Distribusikan Bantuan ke 50 Masjid di Madina

Jumat, 15 April 2022

Inspirasi Anda

Inspirasi Anda

Sebuah Lompatan yang Mengubah Segalanya

Rabu, 9 Februari 2022
Inspirasi Anda

Rencana Hidup

Rabu, 19 Januari 2022
Inspirasi Anda

Dari Kursi Becak ke Kursi Dosen

Rabu, 12 Januari 2022

© 2021 Start News - All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM

© 2021 Start News - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Copyright Start News Group