Jakarta, StartNews Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa PDTT Sugito memaparkan tujuh isu prioritas penggunaan dana desa tahun 2024. Tujuh isu prioritas itu tertuang dalam Permendesa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yang didasarkan pada PP No. 60 Tahun 2014 dan PP No. 22 Tahun 2015.
Sugito memaparkan tujuh isu prioritas pengguanaan dana desa itu dalam Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Best Western Premiere The Hive, Jakarta, belum lama ini.
Sugito menegaskan, dana desa difokuskan untuk memperkuat kebijakan fiskal nasional (kemiskinan ekstrem, stunting, dan inflasi)di tingkat desa dan sinergi penggunaan dana desa.
Tujuh isu prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 tersebut adalah:
- Pengentasan kemiskinan ekstrem.
- Intervensi percepatan eliminasi TBC.
- Ketahanan pangan nabati dan hewani.
- Pencegahan narkoba.
- Penurunan stunting.
- Dana oeperasional pemerintah desa.
- Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dana desa sebagai bentuk rekognisi negara terhadap desa harus dimaknai sebagai stimulan untuk mengapitalisasi desa dalam mengembangkan potensi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi, kata Sugito.
Agar desa naik kelas, maka kuncinya inovasi dan kreativitas yang dibangun secara kolektif masyarakat desa tambahnya.
Reporter: Rls





Discussion about this post