• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Petugas Temukan Barang Berbahaya di Kamar Narapidana Lapas Padangsidimpuan

by Redaksi
Senin, 27 Oktober 2025
0 0
0
Petugas Temukan Barang Berbahaya di Kamar Narapidana Lapas Padangsidimpuan

Petugas gabungan merazia kamar-kamar hunian narapidana di Lapas Padangsidipuan, Sabtu (25/10/2025) malam. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews – Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Padangsidimpuan, TNI, dan Lapas Kelas II-B Padangsidimpuan merazia kamar-kamar hunian narapidana di Lapas Padangsidipuan, Sabtu (25/10/2025) malam. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah benda, yang di antaranya masuk kategori barang berbahaya.

Razia yang dimulai pukul 20.30 WIB ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk menjaga situasi Lapas tetap aman dan kondusif, sejalan dengan program pencegahan peredaran narkotika dan barang-barang terlarang lainnya.

Tim gabungan yang terlibat dalam razia ini dipimpin Kasat Samapta Polres Padangsidimpuan AKP Irwan Batubara, didampingi KBO Samapta Ipda Agussalim Pane. Razia juga melibatkan personel Samapta, dua personel TNI dari Kodim 0212, serta petugas Lapas.

Dari hasil penyisiran di kamar-kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dikategorikan terlarang dan berpotensi menjadi alat pemicu gangguan keamanan.

Barang-barang tersebut, di antaranya 7 buah pemantik api (korek gas), 2 buah pisau cutter, 3 buah alat cukur, 1 buah penjepit kuku, 6 buah sendok makan, 1 buah gelas kaca, 1 kotak peniti, 1 buah tali, 1 buah headset, dan 1 kotak kartu remi.

Barang-barang hasil temuan tersebut diamankan oleh petugas untuk dimusnahkan.

Padal PAM Lapas Kelas II-B Padangsidimpuan Ipda Agussalim Pane mengatakan razia berjalan aman, tertib, dan kondusif. “Tindakan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkala guna memastikan Lapas Kelas II-B Padangsidimpuan bebas dari narkoba dan barang-barang berbahaya,” katanya.

Reporter:  Lily Lubis

Tags: Barang BerbahayaKamar NarapidanaLapas PadangsidimpuanPetugas
ShareTweet
Next Post
Dipasok dari Jawa, Harga Cabai Turun hingga Rp35 Ribu per Kilo di Sumut

Dipasok dari Jawa, Harga Cabai Turun hingga Rp35 Ribu per Kilo di Sumut

Discussion about this post

Recommended

Kopi Pahit dan Kapal Oleng

Kopi Pahit dan Kapal Oleng

1 bulan ago
Pengajian Minangkabau Saiyo Bahas Tujuan Hidup Seorang Muslim

Pengajian Minangkabau Saiyo Bahas Tujuan Hidup Seorang Muslim

5 tahun ago

Popular News

  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026