• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Indonesia Butuh Investasi USD 50 Miliar untuk Garap Pembangkit EBT 22 GW

BALI

by Redaksi
Senin, 14 November 2022
0 0
0
Indonesia Butuh Investasi USD 50 Miliar untuk Garap Pembangkit EBT 22 GW

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan proyeksi pembangunan pembangkit berbasis EBT pada acara B20 Summit Dialogue on Advancing Innovative, Inclusive and Colaborative Growth di Nusa Dua Bali, Minggu (13/11/2022). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Bali, StartNews Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan Indonesia membutuhkan investasi sebesar USD 50 miliar untuk membangun pembangkit berbasis energi baru dan terbarukan (EBT) untuk meningkatkan pasokan kelistrikan nasional.

“Pembangunan pembangkit EBT dalam 10 tahun mendatang akan memakan biaya sebesar USD 50 miliar,” kata Arifin Tasrif pada acara B20 Summit Dialogue on Advancing Innovative, Inclusive and Colaborative Growth di Nusa Dua Bali, Minggu (13/11/2022).

Dalam satu dekade kedepan, jelas Arifin, pemerintah akan membangun pembangkit listrik berbasis EBT dengan total kapasitas mencapai 22 GW yang diperkirakan menghabiskan biaya cukup besar.

Meski mahal, menurut dia, membangun pembangkit listrik berbasis EBT merupakan salah satu cara untuk mengakselerasi proses transisi energi dan mengejar target Net Zero Emission pada tahun 2060. Sebab, pembangkit EBT merupakan pembangkit tanpa emisi karbon.

Dengan biaya yang besar tersebut, Arifin memaparkan, pemerintah harus memberikan kemudahan kepada investor untuk menanamkan modalnya di sektor pembangkit EBT dengan cara membuat kebijakan dan regulasi yang memudahkan serta mampu membuat investor tertarik untuk berinvestasi.

Sebut saja, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik yang baru disahkan pada September 2022. Kemudian, ada pula Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang saat ini masih bergulir proses pembahasannya.

“Ini merupakan kesempatan yang sangat bagus kepada komunitas bisnis untuk datang dan berkolaborasi dalam membangun energi yang lebih hijau,” kata Arifin.

Reporter: Sir

Tags: Arifin TasrifIndonesiaInvestasiMenteri ESDMPembangkit EBT
ShareTweet
Next Post
Regulasi Berubah, BLT Dana Desa Tahun 2023 Maksimal 25 Persen

Regulasi Berubah, BLT Dana Desa Tahun 2023 Maksimal 25 Persen

Discussion about this post

Recommended

Longsor di Kotanopan, Jalan Lintas Medan-Padang Sempat Lumpuh

Longsor di Kotanopan, Jalan Lintas Medan-Padang Sempat Lumpuh

1 tahun ago
PT ALS Santuni 745 Anak Yatim dan 36 Janda Sopir di Madina

PT ALS Santuni 745 Anak Yatim dan 36 Janda Sopir di Madina

2 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Meinul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026