Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mencairkan THR bagi guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap (GTT) di Sumut untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Medan, StartNews – Kabar gembira menghampiri para tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, tenaga pendidik paruh waktu, serta Guru Tidak Tetap (GTT).
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga menyampaikan kepastian tersebut kepada awak media di Medan pada Kamis (12/3/2026). Alex mengungkapkan, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pimpinan daerah terhadap nasib para pahlawan tanpa tanda jasa di wilayahnya.
“Kabar gembira untuk rekan-rekan kami para guru PPPK Paruh Waktu, Tenaga Pendidik Paruh Waktu, dan Guru Tidak Tetap provinsi, mengenai THR, sudah ditandatangani Pak Gubernur. Alhamdulillah, Bapak Gubernur sangat concern dan fokus pada peningkatan dan kesejahteraan guru,” ujar Alex.
Alex menjelaskan adanya transformasi dalam skema pengupahan guru di bawah kepemimpinan Bobby Nasution. Jika sebelumnya masih ditemukan guru yang hanya menerima honor Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan, kini setelah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, pendapatan mereka meningkat menjadi sekitar Rp2 juta per bulan. Sedangkan untuk Guru Tidak Tetap, honorarium ditetapkan sebesar Rp90 ribu per jam.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga bergerak cepat dalam urusan administrasi pembayaran. Alex menegaskan proses pencairan dana tersebut segera dilakukan dalam waktu dekat agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh para guru.
“Kedepan ini akan kita tingkatkan lagi, dan pastinya untuk gaji Januari dan Februari beserta THR akan kita bayarkan Insya Allah, mulai besok hari,” tambah Alex meyakinkan.
Bagi guru yang sudah memiliki sertifikasi, kata Alex, total pendapatan yang dibawa pulang bisa mencapai angka yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Dengan adanya kebijakan ini kami harap guru-guru kami kesejahteraannya meningkat, guru-guru ini ada yang sertifikasi dihitung satu bulan gaji, kira-kira dia bisa membawa take home pay sebesar Rp4 juta-an. Di sisi kedua, ini juga jadi penyemangat guru-guru kami untuk bisa meningkatkan lagi kinerjanya untuk membantu anak-anak kita meningkatkan kualitasnya,” tutur Alex.
Reporter: Sir





Discussion about this post