• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

MARPOKAT Desak Pemkab Madina Legalkan Tambang Rakyat Demi Kepastian Hukum

by Redaksi
Kamis, 12 Maret 2026
0 0
0
MARPOKAT Desak Pemkab Madina Legalkan Tambang Rakyat Demi Kepastian Hukum

Ketua Umum Masyarakat Pengelola Tambang Rakyat (MARPOKAT) Abdul Rajab. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

MARPOKAT mendesak Pemkab Madina mempercepat legalisasi tambang rakyat melalui WPR dan IPR untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan ekonomi bagi penambang lokal.

Panyabungan, StartNews – Sektor pertambangan rakyat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini berada di persimpangan antara potensi ekonomi yang melimpah dan bayang-bayang jeratan hukum. Meskipun sektor ini diakui sebagai salah satu tulang punggung penggerak ekonomi daerah, ketiadaan legalitas formal dinilai masih menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup para penambang lokal.

Ketua Umum Masyarakat Pengelola Tambang Rakyat (MARPOKAT) Abdul Rajab menyoroti adanya paradoks yang terus menghantui masyarakat. Dia menegaskan sudah saatnya Pemkab Madina berperan aktif sebagai inisiator dalam mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Minerba.

Dalam keterangannya, Abdul Rajab juga mempertanyakan komitmen perlindungan negara terhadap warganya yang berupaya mencari nafkah melalui kekayaan alam sendiri. Dia memandang regulasi sudah tersedia, tetapi eksekusi di tingkat daerah masih memerlukan dorongan yang lebih kuat agar masyarakat tidak terus-menerus merasa waswas saat bekerja.

“Apakah penambang yang menjadi penggerak ekonomi ini akan selalu dibayang-bayangi tidak adanya kepastian hukum, padahal jelas ada regulasi yang mengatur, maka disinilah pentingnya pemerintah daerah hadir dalam mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tegas Abdul Rajab, Kamis (12/3/2026).

Dia mendorong pemerintah daerah duduk bersama dengan masyarakat penambang. Pemda diharapkan mengundang berbagai pakar dari lintas disiplin ilmu, mulai dari ahli ekonomi, geologi, hingga unsur teknis energi dan sumber daya mineral guna merumuskan tata kelola tambang yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi lingkungan serta masa depan Madina.

Abdul Rajab juga mengatakan legalitas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan terhadap hak rakyat. Menurut dia, potensi tambang yang besar di Mandailing Natal harus dibarengi dengan integritas dan keberanian para pemangku kebijakan agar legalitas tersebut tidak disalahgunakan untuk praktik-praktik yang merugikan publik.

Abdul Rajab mengingatkan pertambangan sejati bukan sekadar aktivitas mengeruk isi bumi secara masif, melainkan upaya membangun masa depan dengan kepala tegak.

“Percepatan WPR dan IPR menjadi solusi paling efektif agar aktivitas tambang rakyat di Madina dapat berjalan dengan visi yang jelas demi mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat luas,” pungkas Rajab.

Reporter: Sir

Tags: Kepastian HukumLegalkanMarpokatpemkab madinaTambang Rakyat
ShareTweet
Next Post
Sinkronisasi Data UMKM Terdampak Bencana di Sumut Rampung Akhir Maret

Sinkronisasi Data UMKM Terdampak Bencana di Sumut Rampung Akhir Maret

Discussion about this post

Recommended

Beroperasi  di Luar Alamat Tempat Tinggal, Becak Oleng akan Ditilang

Beroperasi di Luar Alamat Tempat Tinggal, Becak Oleng akan Ditilang

3 tahun ago
Banjir dan Longsor Meluas, Bupati Madina Minta Bantuan Pusat dan Provinsi

Banjir dan Longsor Meluas, Bupati Madina Minta Bantuan Pusat dan Provinsi

5 bulan ago

Popular News

  • Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Larangan Mobil Masuk, BKM Masjid Agung Nur Ala Nur Madina Berikan Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025