Linggabayu, StartNews – Seorang pria berinisial AS alias A (28 tahun) ditangkap polisi pada Sabtu (22/4/2023) dini hari. Warga Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) itu ditangkap lantaran menyimpan narkoba jenis sabu.
AS ditangkap oleh polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Madina bekerja sama dengan polisi dari Polsubsektor Sinunukan di loket Perkasa, Desa Sinunukan III, Kecamatan Sinunukan, Madina.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 91, 85 gram, satu karung goni berisi salak, satu unit handphone, satu unit korek api gas, serta robekan lakban, tisu, dan uang senilai Rp17 ribu.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS melalui Kasat Narkoba AKP Irwan mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang sering transaksi narkoba di Sinunukan.
“Menanggapi informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan tersangka di sebuah loket minibus Perkasa di Desa Sinunukan III,” katanya, Kamis (27/4/2023).
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Madina untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Reporter: Rls