• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Hendak Transaksi Narkoba, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi di Loket Angkutan Umum

by Redaksi
Jumat, 11 Februari 2022
0 0
0
Hendak Transaksi Narkoba, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi di Loket Angkutan Umum

FOTO: HUMAS POLRES PADANGSIDIMPUAN.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Samapta Polres Padangsidimpuan mengamankan dua pria beserta barang bukti diduga sabu-sabu, Kamis (10/2/2022) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kasat Samapta AKP Rudi Siregar menjelaskan penangkapan itu bermula saat Tim PRC melaksanakan patroli.

“Di sela patroli, Tim PRC mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Padangsidimpuan Selatan, tepatnya di sebuah loket angkutan umum akan terjadi transaksi narkoba,” ujar AKP Rudi Siregar.

Berdasarkan informasi itu, kata Rudi, Tim PRC melakukan penyelidikan ke lokasi sesuai informasi yang diterima. Setibanya di sana, polisi mengamankan seorang pria yang dicurigai berinisial EPH (27), warga Jalan Durian, Kelurahan Wek IV, Padangsidimpuan Utara.

Rudi menjelaskan, dari EPH, petugas mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya sebuah kotak pengiriman atas nama RL, sebungkus kotak rokok, 1 buah plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan 20,19 gram, sehelai kaos oblong, sehelai jaket warna cokelat, dan satu unit handphone.

“Kemudian, Tim PRC melakukan pengembangan dan mengamankan seorang pria berinisial MRL (33), yang juga tinggal di Jalan Durian, Kelurahan Wek IV,” terangnya.

Selanjutnya, urai Kasat, Tim PRC mengamankan barang bukti dari MRL, antara lain, dua unit handphone. Kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna diserahkan ke Satuan Resnarkoba untuk proses lebih lanjut.

Reporter: Rls

Tags: Loket Angkutan UmumPolres PadangsidimpuanTransaksi Narkoba
ShareTweet
Next Post
Upaya Dinas Kesehatan Madina Mencegah Anak Stunting

Upaya Dinas Kesehatan Madina Mencegah Anak Stunting

Discussion about this post

Recommended

Wabup Madina Jenguk Anak Kelainan Genetik di Kampung Padang

Wabup Madina Jenguk Anak Kelainan Genetik di Kampung Padang

1 tahun ago
Film Pendek Islami Karya Siswa MAN 1 Madina Raih Juara Tingkat Provinsi Sumut

Film Pendek Islami Karya Siswa MAN 1 Madina Raih Juara Tingkat Provinsi Sumut

3 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Meinul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026