• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Hasil Pleno KPU: Golkar Sumut Raih 22 Kursi DPRD Provinsi dan 8 Kursi DPR RI

by Redaksi
Minggu, 17 Maret 2024
0 0
0
Hasil Pleno KPU: Golkar Sumut Raih 22 Kursi DPRD Provinsi dan 8 Kursi DPR RI

Suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Sumatera Utara (FOTO: ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh kursi terbanyak untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dan DPR RI berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat KPU Provinsi Sumut.

Berdasarkan data yang dihimpun pada Sabtu (16/3/2024), KPU Sumut telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat provinsi dari 33 kabupaten/kota se-wilayah Sumut.

Darihasil rekapitulasi tersebut, Partai Golkar meraih delapan kursi DPR-RI dengan memperoleh sebanyak 1.712.074suara dan sebanyak 22 kursi untuk DPRD Provinsi Sumut.

Partai berlambang Pohon Beringin itu berhasil mengungguli PDIP yang hanya memperoleh enam kursi DPR-RI dengan perolehan 1.383.049 suara dan Partai Gerindra yang mampu meraih empat kursi dengan perolehan 915.612 suara.

Seperti tingkat DPR-RI, Partai Golkar juga berhasil mengungguli PDIP di tingkat provinsi yang memperoleh 21 kursi, Gerindra 13 kursi, dan Nasional Demokrat (Nasdem) 12 kursi.

Rapat pleno terbuka tingkat provinsi berlangsung selama 10 hari, yang sebelumnya dijadwalkan pada 4 Maret hingga 10 Maret 2024.

KPU Sumut sudah menyerahkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum 2024 tingkat provinsi ke KPU RI untuk dilakukan rekapitulasi tingkat nasional.

“Rekapitulasi dilanjutkan pada tingkat nasional. Berkas sedang diserahkan, sudah sampai di Jakarta,” kata Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara meliputi rekap suara pemilihan calon presiden-wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI, dan calon anggota DPRD provinsi.

Reporter: Sir/Antara

Tags: DPR RIGolkarKursi DPRDPleno KPUSumut
ShareTweet
Next Post
BKN: Hasil SKD CPNS dapat Digunakan untuk Satu Periode Berikutnya

BKN: Hasil SKD CPNS dapat Digunakan untuk Satu Periode Berikutnya

Discussion about this post

Recommended

Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Batangtoru

Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Batangtoru

10 bulan ago
Baznas Madina Salurkan Zakat dan Infaq kepada 1.179 Mustahik

Baznas Madina Salurkan Zakat dan Infaq kepada 1.179 Mustahik

3 tahun ago

Popular News

  • Beredar Surat Permintaan Mutasi PNS dari Disdik Madina, Kepala BKPSDM: Itu Hoaks

    Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Setelah di Langit Sumut, Hari Ini Pesawat Tempur F-16 Bikin Geger Warga Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025