• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 16 Juli 2025
  • Login
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Hari Ini KPK Masih Geledah Rumah Dirut PT Dalihan Natolu Grup

Redaksi Penulis: Redaksi
Jumat, 4 Juli 2025
pada Sumut
0
Hari Ini KPK Masih Geledah Rumah Dirut PT Dalihan Natolu Grup
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, StartNews – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di rumah mewah dan kantor Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) M. Akhirun Efendi Piliang di Jalan Mawar dan Jalan Teratai, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Jumat (4/7/2025) pagi.

Penggeladahan KPK ini sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dalam proyek-proyek strategis infrastruktur jalan di Provinsi Sumatera Utara. Penggeledahan yang berlangsung pada Jumat (4/7/2025) pagi hingga siang hari.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Samapta AKP Irwan kepada Wartawan menjelaskan bahwa pihaknya bersama personel hanya bertugas membantu pengamanan selama proses penggeledahan di rumah dan kantor tersebut.

“Kami hanya membantu untuk pengamanan saja,” katanya kepada wartawan di lokasi penggeladahan.

AKP Irwan menambahkan, penggeledahan yang berlangsung dari pagi hingga siang hari berjalan lancar tanpa adanya hambatan.

“Semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada masalah. Setelah penggeledahan selesai, petugas langsung meninggalkan lokasi,” tambahnya.

Penggeladahan ini merupakan rangkaian proses penyidikan kasus dugaan suap dalam proyek-proyek strategis infrastruktur jalan di Sumatera Utara.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penggeladahan rumah mewah dan kantor Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) M. Akhirun Efendi Piliang, yang terletak di Jalan Mawar dan Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Namun, beberapa dokumen dan perangkat elektronik penting telah disita oleh petugas setelah penggeledahan dilakukan.

Tampak KPK bergegas meninggalkan lokasi dan membawa tiga koper berwarna hitam, coklat, biru serta satu buah tas ransel.

ADVERTISEMENT

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut ada dua tersangka dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Sumatera Utara.

“TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Kemudian satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Selanjutnya dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.

“RAY ini adalah anak dari KIR,” ungkap Asep.

Kelima tersangka sebelumnya ditangkap dalam dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam.

Mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.

Asep menerangkan bahwa pada Dinas PUPR Provinsi Sumut, tersangka TOP selaku kepala dinas memerintahkan tersangka RES untuk menunjuk KIR selaku Dirut PT DGN sebagai rekanan tanpa melalui mekanisme dan ketentuan pada proyek pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan total nilai proyek sebesar Rp157,8 miliar.

“Di sini sudah terlihat perbuatan bahwa ada kecurangan. Seharusnya ini melalui proses lelang yang benar-benar transparan,” katanya.

Selain itu, tersangka KIR bersama RES bersama-sama mengatur proses e-catalog agar PT DGN dapat memenangkan proyek pembangunan Jalan Spiongot Batas Labusel.

“Atas pengaturan proses e-catalog di Dinas PUPR Pemprov Sumut tersebut, terdapat pemberian uang dari KIR dan RAY untuk RES yang dilakukan melalui transfer rekening,” imbuhnya.

Sementara itu, pada Satker PJN Wilayah 1 Sumut, tersangka HEL selaku PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut merupakan penyelenggara negara yang bertanggung jawab, antara lain menandatangani dan mengendalikan pelaksanaan kontrak pengadaan serta mengambil keputusan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja.

Adapun PT DGN yang dipimpin oleh tersangka KIR dan PT RN yang dipimpin oleh RAY telah mendapatkan beberapa pekerjaan preservasi dan rehabilitasi jalan di wilayah Sumut sejak tahun 2023 hingga saat ini.

“Bahwa HEL karena jabatannya selaku Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut telah menerima sejumlah uang dari KIR dan RAY sebesar Rp 120 juta dalam kurun waktu Maret 2024–Juni 2025,” kata Asep.

Penerimaan uang itu karena HEL telah melakukan pengaturan proses e-catalog sehingga PT DGN dan PT RN terpilih sebagai pelaksana.

Asep menyebut barang bukti yang disita dalam OTT KPK adalah uang senilai Rp 231 juta yang diduga merupakan sisa pembayaran proyek jalan.

Tersangka KIR dan RAY disangkakan telah melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun tersangka TOP, RES, dan HEL disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kelima tersangka akan ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari ke depan sejak hari ini.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Dalihan Natolu GrupGeledahkpkrumah
Redaksi

Redaksi

Selanjutnya
Transparansi Anggaran DPRD Madina Jadi Sorotan, Ada Pegawai Berharta Rp4,7 M

Transparansi Anggaran DPRD Madina Jadi Sorotan, Ada Pegawai Berharta Rp4,7 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jalan Terjal Meraih Opini WTP

Jalan Terjal Meraih Opini WTP

3 tahun lalu
Jual Sabu, Warga Pasaman Barat Ini Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan

Jual Sabu, Warga Pasaman Barat Ini Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan

2 tahun lalu

Popular News

  • AKBP Yasir Klarifikasi Kasus Mobil Dinas Propam Polres Tapsel

    AKBP Yasir Klarifikasi Kasus Mobil Dinas Propam Polres Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Pejabat Kadis dan Kaban di Pemkab Madina akan Dimutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Ini Curi Rp20 Juta di Kios BRI Link Gunung Sadasada untuk Bermain Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Ganja 1,1 Kg, Dua Warga Panyabungan Utara Ini Ditangkap di Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kontrakan di Kelurahan Sidangkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J
ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Instagram

Tip & Info

Kesehatan

Melakukan 12 Hal Ini Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama Ramadan

Selasa, 5 Maret 2024
Madina

Ini Kiat Hadapi Bencana Alam Saat Musim Hujan ala Kapolres Madina

Sabtu, 18 Desember 2021
Tips & Info

Berapa Banyak Air yang Harus Kita Minum Setiap Hari?

Jumat, 26 November 2021

Komunitas

Komunitas

Komunitas Comeben Syurga Kasih Hadiah Laptop dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 30 Maret 2025
Komunitas

Pasmada Sumut Konsolidasi dan Susun Pengurus Masa Bakti 2025-2028

Senin, 3 Maret 2025
Komunitas

Hasil Musda di Medan, Khoiruddin Rangkuti Pimpin Pasmada Sumut

Senin, 10 Maret 2025

Inspirasi Anda

Inspirasi Anda

Pasutri Asal Sergai Naik Haji Berkat Jualan Pisang Goreng Selama 20 Tahun

Minggu, 18 Mei 2025
Inspirasi Anda

Penjual Barang-barang Bekas Ini Naik Haji Bersama Istrinya

Kamis, 30 Mei 2024
Inspirasi Anda

Jumirin dan Istrinya Berangkat Haji dari Hasil Jualan Tape Keliling

Selasa, 28 Mei 2024

© 2021 Start News - All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM

© 2021 Start News - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Copyright Start News Group