Medan, StartNews Setelah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara (PUPR Sumut) di Medan, hari ini (2/7/2025) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang disebut rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting di perumahan Royal Sumatera, Kota Medan.
Dilansir detikSumut pada Rabu (2/7/2025), rumah Topan itu berada di Cluster Topaz. Ada sejumlah petugas kepolisian yang berjaga di pintu masuk tersebut sambil menenteng senjata laras panjang.
Belum diketahui secara pasti blok rumah Topan tersebut. Sebab, awak media dilarang masuk ke dalam Cluster Topaz.
BACA JUGA:
–KPK Belum Beberkan Hasil Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Sumut
–Saipullah Soroti OTT KPK di Madina
–KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Berdasarkan keterangan petugas kepolisian yang berjaga, KPK tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Ada sejumlah mobil KPK dan petugas kepolisian yang masuk ke lokasi. Hingga saat ini, proses penggeledahan masih dilakukan.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Mandailing Natal (Madina), Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam. OTT itu terkait kasus proyek jalan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya, yakni Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, dan dua pihak swasta, yakni Akhirun (KIR) selaku Dirut PT DNG dan anaknya, Rayhan Dulasmi (RAY) selaku Dirut PT RN.
Sumber: Detik.com
Discussion about this post