Langkat, StartNews – Sebanyak 925 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Langkat yang lulus seleksi tahun 2023 dilantik di halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (5/9/2024).
Mereka dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Langkat Nomor 810-75/K/2024 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023.
Dalam amanahnya, Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy meminta para PPPK itu bekerja dengan baik di tempat tugas masing-masing.
“Jadikan ini sebagai momentum untuk melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah, dan abdi masyarakat. Sebuah kondisi tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi PPPK untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban,” katanya.
Dia juga beraharap PPPK mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi dan memberikan pelayanan prima berorentasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat dan akuntabilitaa sesuai tuntutan zaman.
Faisal juga menyampaikan kepada seluruh PPPK yang baru diangkat dan diambil sumpahnya agar selalu belajar, berbenah diri, dan senantiasa mengasah diri untuk melaksanakan tugas.
Reporter: Sir/Ant