• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 19 Mei 2022
  • Login
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Hanya 10 Hotel di Mandailing Natal yang Mengantongi Izin

Redaksi Penulis: Redaksi
Sabtu, 16 April 2022
pada Madina
0
Hanya 10 Hotel di Mandailing Natal yang Mengantongi Izin
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Panyabungan, StartNews – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Parlin Lubis membuka data daftar hotel yang memiliki izin usaha di kabupaten ini.

Parlin mengungkapkan, hanya 10 bangunan hotel yang memiliki izin usaha, yakni:

  1. Hotel Abara berlokasi di Jalan Lintas Timur Kelurahan Kotasiantar Kecamatan Panyabungan.
  2. Hotel Anugrah di Jalan H Abdullah Umar Kelurahan Kayu Jati Kecamatan Panyabungan.
  3. Hotel Cahaya di Jalan Lintas Timur Desa Gunung Tua Panggorengan Kecamatan Panyabungan.
  4. Hotel El Sunan Jalan Keramat Sakti Nomor 18 Lintas Barat Desa Panyabungan Julu Kecamatan Panyabungan.
  5. Hotel Rindang Jalan Willem Iskandar Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan.
  6. Hotel D’san Jalan Willem Iskandar Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan.
  7. Hotel Maryam Syariah Jalan Willem Iskandar Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan.
  8. Hotel Arrayan Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pasar Kotanopan Kecamatan Kotanopan
  9. Hotel Madina Sejahtera Jalan Willem Iskandar Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan.
  10. Mutiara Dewi di Desa Sinunukan III Kecamatan Sinunukan.

“Kondisi saat ini, izin usaha 10 hotel tersebut masih aktif. Mereka memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), yang namanya hotel harus memiliki syarat tersebut,” kata Parlin, Selasa (1/2/2022)

Namun, Parlin menyebut dari 5 karaoke hiburan yang punya izin, 2, di antaranya menyalahi ketentuan sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2014 tentang standar usaha karaoke. Dua karaoke keluarga tersebut melanggar aturan dikarenakan ada transaksi jual beli minuman tidak mempunyai label halal yang tidak layak diedarkan.

Parlin mengaku, data yang ia berikan ini hanya daftar. Namun, untuk ketentuan usaha seperti karaoke tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2014 tentang standar usaha karaoke.

“Di luar data tersebut, belum melapor kepada kami untuk mengurus izin usahanya. Yang menjadi penanggungjawab untuk melakukan penindakan tetap wewenang Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja,” ucapnya.

Reporter: Rls

Redaksi

Redaksi

Selanjutnya
Bupati Madina: Kantor Imigrasi di Panyabungan akan Diresmikan 26 Januari 2022

Ini Daftar dan Tarif Layanan di Kantor Imigrasi Mandailing Natal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

IPNU dan IPPNU Bagikan Takjil Bupati Madina

IPNU dan IPPNU Bagikan Takjil Bupati Madina

1 bulan lalu
BNN Madina Kukuhkan Relawan Anti Narkoba Desa Bersinar Padang Laru

BNN Madina Kukuhkan Relawan Anti Narkoba Desa Bersinar Padang Laru

2 tahun lalu

Popular News

  • Bus ALS Terbakar di Sijunjung Sumbar, Ini Penampakannya

    Bus ALS Terbakar di Sijunjung Sumbar, Ini Penampakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangani Kasus Penemuan Mayat Bayi di Lubuk Larangan Sabagarabak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Tersangka Kasus Tewasnya 12 Penambang Emas Ditahan di Mapolres Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pungut Parkir Rp 50 Ribu di Objek Wisata Aek Sijorni, Pria Ini Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh, Mayat Bayi Ditemukan Saat Pembukaan Lubuk Larangan di Hutapungkut Jae, Ini Videonya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

Tip & Info

Tip & Info

Bahaya Konsumsi Protein Berlebihan untuk Turunkan Berat Badan

Rabu, 15 September 2021
Tip & Info

Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

Selasa, 24 Agustus 2021
Inspirasi Anda

Nawal Lubis Beberkan Kiat Mendidik Anak pada Era Milenial, Simak Ulasannya

Sabtu, 14 Agustus 2021

Komunitas

Komunitas

Pengurus Ikanas Padangsidempuan, Tapsel, Tapteng, dan Sibolga Juga Dilantik

Jumat, 13 Mei 2022
Komunitas

Semarak Turnamen Voli ‘Ramadan Ceria’ di Panyabungan I

Senin, 18 April 2022
Komunitas

Ikanas Distribusikan Bantuan ke 50 Masjid di Madina

Jumat, 15 April 2022

Inspirasi Anda

Inspirasi Anda

Sebuah Lompatan yang Mengubah Segalanya

Rabu, 9 Februari 2022
Inspirasi Anda

Rencana Hidup

Rabu, 19 Januari 2022
Inspirasi Anda

Dari Kursi Becak ke Kursi Dosen

Rabu, 12 Januari 2022

© 2021 Start News - All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM

© 2021 Start News - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Copyright Start News Group