Jakarta, StartNews – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan dana desa (DD) dapat dimanfaatkan untuk pelatihan digitalisasi. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, menurut dia, DD bisa digunakan untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
“Ketika digunakan untuk dua hal itu, maka dana desa digunakan tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Abdul Halim Iskandar saat memberi arahan pada acara puncak Gerakan Bangga Buatan Indonesia bertajuk ‘Kilau Digital Permata Flobamora’ secara virtual, Jumat (18/6/2021).
Abdul Halim Iskandar juga menyinggung optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang telah berbadan hukum sebagai imbas lahirnya UU Cipta Kerja akan terus digenjot
“Peran ini akan dioptimalisasi untuk mengonsolidasi berbagai usaha yang dilakukan warga masyarakat,” kata Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri ini.
Pasalnya, menurut dia, syarat berdirinya BUMDesa atau BUMDesa Bersama adalah untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, sehingga unit usaha yang dijalankan tidak boleh sama dengan usaha yang telah dilakukan oleh warga desa.
Justru, kata dia, tugasnya untuk konsolidasi usaha dari hulu hingga hilir, terutama terkait distrubusi barang dan upaya pencarian pasar produk desa.
“Oleh karenanya, sebuah keniscayaan bagi BUMDesa untuk terus ditingkatkan kemampuan digitalisasinya,” kata Gus Menteri.
Reporter: Sir/Rls