Tapsel, StartNews – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu mengatakan kepala desa merupakan ujung tombak suatu daerah dan itu bisa dilihat dari keberhasilan pembangunan yang ada di desanya. Menurut dia, maju-mundurnya negara Indonesia tergantung kepala desa.
Gus Irawan menyampaikan hal itu saat membuka sosialisasi Kebijakan Pengembangan Ekonomi Desa Melalui Koperasi Merah Putih Tahun 2025 di Aula Sarasi, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Kamis (24/4/2025).
Menurut dia, yang perlu diubah lebih dulu adalah cara berpikir, lalu meningkatkan koordinasi dan sinergitas di setiap lapisan. “Sebelum membentuk koperasi, saya berharap kepada bapak dan ibu kepala desa dan kelurahan agar melaksanakan musyawarah terlebih dahulu,” katanya.
Gus Irawan mengatakan pembentukan koperasi dapat memberikan dampak bisnis di bidang ketahanan pangan, apalagi Tapsel ingin meningkatkan swasembada ikan dan peningkatan gabah.
“Terkait pemasaran ikan, saya sudah bicara dengan PT AR dan akan kita cari lagi pasarnya. Mengingat dari data statistic, masyarakat Tapsel yang mengonsumsi ikan sebanyak 15 ribu ton lebih pada tahun 2024. Sedangkan yang dihasilkan Tapsel hanya 7.500 ton. Dengan kata lain hanya 50 persen dan sisanya didatangkan dari daerah lain,” papar Gus Irawan.
Disisi lain, dia juga menyampaikan agar pembentukan Koperasi Merah Putih bisa berjalan, mengingat waktunya hanya sampai Juni. Konsep koperasi ini langsung dari pimpinan pusat (Presiden) yang harus dikoordinasi langsung oleh dinas terkait dan camat.
“Kita semua harus sepakat, apapun yang nanti kita kerjakan harus berbasis data. Begitu juga dengan prinsip koperasi ialah keanggotaan. Saya berjanji pembentukan Koperasi Merah Putih ini tidak akan membebani kawan-kawan kepala desa, sehingga nanti biaya kita tampung di APBDes,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dese (PMD) M. Yusuf Nasution menyampaikan pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang strategi nasional dalam membentuk 80.000 koperasi desa/kelurahan merah putih di seluruh Indonesia.
“Itu semua bertujuan memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi. Juga sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia emas 2045. Disisi lain, juga mengoptimalisasi potensi desa melalui koperasi,” jelasnya.
Reporter: Lily Lubis