Pamekasan, StartNews – Desa yang telah mencapai status Mandiri menanggung tanggung jawab yang makin kompleks. Fokus desa mandiri bukan hanya pada infrastruktur, melainkan juga pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pertumbuhan ekonomi, yang pembahasannya tidak akan pernah selesai. Itu sebabnya, satu desa mandiri harus didampingi oleh satu pendamping desa.
” Desa Mandiri harus didampingi oleh satu pendamping,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat berdiskusi dengan para pendamping desa se-Kabupaten Pamekasan, Sabtu (20/1/2024).
Menurut Gus Halim, tenaga pendamping profesional atau yang dikenal pendamping desa adalah anak kandung Kementerian Kemendes PDTT. “Pendamping desa adalah pilar penopang Kementerian Desa,” kata Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini.
Dia mempaparkan, Kemendes PDTT ditopang oleh tiga pilar. Pertama, menteri yang merumuskan gagasan dan inovasi. Kedua, birokrasi yang menjalankan arah kebijakan itu. Ketiga, pendamping desa. “Kementerian Desa akan bagus kinerjanya jika tiga pilar itu bekerja dengan bagus,” sambung profesor kehormatan UNESA ini.
Gus Halim menekankan tugas pendampingan adalah pemberdayaan masyarakat, karena tugas kementerian yang dipimpinnya adalah pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Nantinya, keberadaan pendamping desa harus ditambah, karena jika desa itu masuk kategori Mandiri dan dana desa makin besar maka harus diikuti penambahan fungsi dan kewenangan. “Akan bahaya jika dana desa besar tapi kewenangan tidak ditambah,” kata Gus Halim.
Oleh karenanya, konsep pembangunan desa kedepan, jika desa sudah Mandiri maka harus ditambah dana desa diikuti penambahan kewenangan.
Gus Halim memaparkan, jika Desa Mandiri dan dana desa tinggi, maka bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak perlu dikelola pusat. “Semua cukup dikelola oleh desa dan disatukan dengan dana desa,” katanya.
Gus Halim menggaransi penyaluran akan tepat sasaran, karena memang dikelola langsung oleh desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat untuk menilai kelayakan penerima program bantuan sosial tersebut.
Reporter: Rls