Medan, StartNews – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta dana desa benar-benar dipergunakan untuk pembangunan desa dan bukan untuk dikorupsi.
“Dana desa harus benar-benar dipergunakan untuk membangun desa. Bukan untuk kepentingan lain, apalagi dikorupsi,” kata Edy Rahmayadi saat menerima audiensi Panitia Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara tahun 2021 di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman No 41, Medan, Jumat (2/7/2021).
Audiensi dipimpin penanggung jawab konferensi yang juga Ketua PWI Sumut H. Hermansjah, didampingi Sekreratis PWI Sumut Edward Thahir, Ketua dan Sekretaris Panitia Pelaksana (OC) Khairul Muslim dan Rizal R Surya, Ketua Panitia Pengarah (SC) Nurhalim Tanjung dan Zulkifli Harahap. Sedangkan Gubsu didampingi Kadis Kominfo Irman Oemar dan Staf Ahli Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan M. Fitriyus.
Menurut Edy, dana desa harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa. Untuk itu, dana desa harus dikelola sebaik mungkin dan jangan diselewengkan untuk kepentingan lain.
“Saya menemukan ada dana desa yang tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan desa dan kesejahteraan rakyat. Modusnya dengan melalui berbagai kegiatan seperti bimbingan teknis (bimtek). Kemarin saya menemukan kegiatan seperti ini dan langsung dibubarkan,” tegasnya.
Itu sebabnya, Edy meminta para bupati benar-benar mengawasi penggunaan dana desa.
“Yang menyetujui pengeluaran anggaran dana desa adalah bupati. Karena itu, bupati harus mengawasi penggunaannnya. Kegiatan-kegiatan model bimtek ini harus diperhatikan,” katanya.
Terkait hal itu, Gubsu berharap kepada PWI dan para wartawan untuk proaktif mengawasi penggunaan dana desa.
“Saya berharap kepada kawan-kawan PWI khususnya dan wartawan umumnya untuk mengawasi penggunaan dana desa,” harapnya.
Reporter : Putra/Rls