• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Gubernur Sumut Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi, Ini Syaratnya

by Redaksi
Senin, 12 Desember 2022
0 0
0
Gubernur Sumut Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi, Ini Syaratnya

FOTO: DISKOMINFO SUMUT

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Satu lagi kabar gembira untuk warga Sumatera Utara (Sumut). GubernurSumut Edy Rahmayadimemberikan beasiswa untuk para mahasiswa berprestasi dan kurang mampu yang sedang mengikuti pendidikan formal strata 1, strata 2, dan strata 3 di perguruaan tinggi dalam atau luar negeri.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S. Sitorus menyampaikan hal itu kepada wartawan di Medan, Minggu (11/12/2022). Ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan perhatian gubernur terhadap pendidikan putra-putri Sumut, ujarnya.

Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Gubernur Sumut Nomor 35 tahun 2022 tentang Pemberian Beasiswa, mahasiswa yang dapat menerima beasiswa tersebut adalah mahasiswa dengan prestasi akademik IPK minimal 3,5 untuk fakultas dan/atau program studi eksakta atau lPK minimal 3,7 untuk fakultas atau program studi humaniora pada perguruan tinggi negeri dan swasta.

Kemudian, mahasiswa dengan prestasi non-akademik yang luar biasa yang mengharumkan nama Provinsi Sumut atau Indonesia pada pertandingan, perlombaan atau festival dan pertunjukan tingkat nasional atau internasional yang sedang belajar di p tinggi negeri dan swasta.

Mahasiswa dari keluarga miskin/tidak mampu atau penyandang disabiiitas yang sedang belajar pada perguruan tinggi negeri dan swasta dengan IPK minimal 3,0 untuk fakultas atau program studi eksakta atau IPK minimal 3,3 untuk fakultas atau program studi humaniora, jelasnya.

Dia juga menyampaikan, persyaratan umum untuk mendapatkan beasiswa tersebut adalah sebagai berikut: Warga Negara Indonesia; penduduk Sumut dan berdomisili di wilayah Provinsi Sumut yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau Kartu Keluarga (KK); sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, kecuali penyandang disabilitas.

Kemudian, bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan laporan hasil pemeriksaan kesehatan pada fasilitas kesehatan pemerintah; berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian; bukan anggota dan/atau pengurus organisasi yang dilarang Pemerintah; tidak sedang menerima beasiswa dari pemerintah Pusat, Provinsi lain, Kabupaten/Kota dan/atau Instansi Pemerintah dan swasta lainnya; siap mematuhi peraturan penerimaan beasiswa dari Pemerintah Daerah; siap menyampaikan data informasi dan dokumen secara jujur dan benar.

Serta berusia maksimal 25 tahun untuk program 51, usia 35 tahun untuk program 52, dan 45 tahun untuk program 53. Mengajukan surat permohonan secara tertulis kepada Gubernur Provinsi Strrnatera Utara, juga mendapatkan surat rekomendasi dari kampus, minimal Dekan atau setingkat Dekan, jelasnya.

Khusus untuk mahasisiwa dari keluarga miskin harus menunjukkan surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Kelurahan yang diketahui oleh camat. Sedangkan, untuk mahasiswa yang mempunyai prestasi non akademik yang mengharumkan nama Provinsi Sumut atau Indonesia pada perlombaan, pertandingan, festival dan pertunjukan, harus menunjukkan piagam/ sertifikat yang diperoleh.

Sedangkan untuk besaran beasiswa untuk S1 sebesar Rp1O.O00.O0O, S2 sebesar Rp15.000.000, dan S3 sebesar Rp40.000.000, jelas Ilyas.

Untuk berkas permohonan beasiswa tersebut, tambahnya, dapat disampaikan ke Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, di Lantai 5, Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

Reporter: Rls

Tags: BeasiswaEdy RahmayadiGubernur SumutMahasiswa Berprestasi
ShareTweet
Next Post
Wali Kota Padangsidempuan Buka Festival Lomba Burung Berkicau Piala Bersinar

Wali Kota Padangsidempuan Buka Festival Lomba Burung Berkicau Piala Bersinar

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina di Mata Gurunya Semasa SMP: Bukan Murid Nakal, tapi Ada Tengilnya

Bupati Madina di Mata Gurunya Semasa SMP: Bukan Murid Nakal, tapi Ada Tengilnya

2 tahun ago
Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat, Momentum Ekonomi, dan APBN

Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat, Momentum Ekonomi, dan APBN

4 tahun ago

Popular News

  • Pemkab Madina Kembali Gelar Pelantikan Pejabat Hari Ini

    Daftar Nama 166 Pejabat Pemkab Madina yang Dilantik Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamin Kecukupan Penumpang Pesawat, Kepala Daerah se-Tabagsel Sepakat Hidupkan Dua Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Kembali Gelar Pelantikan Pejabat Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madina Dicoret dari Daftar Penerima Dana Bencana Rp10 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026