• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Gubernur Sumut Bantah Progres Pembangunan Jalan Rp2,7 Triliun Sedikit

by Redaksi
Selasa, 23 Mei 2023
0 0
0
Gubernur Sumut Bantah Progres Pembangunan Jalan Rp2,7 Triliun Sedikit

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (FOTO: DISKOMINFO SUMUT)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi membantah pandangan fraksi-fraksi DPRD Sumut yang menyatakan perkembangan proyek multiyears pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun sangat sedikit.

Menurut dia, hingga kini progres proyek multiyears itu sudah mencapai kurang lebih 40 persen. Jalan ini kebutuhan rakyat, sangat penting, kata Edy Rahmayadi.

Dia menyampaikan hal itu saat memberi sambutan pada rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD Sumut tentang rekomendasi LKPJ Gubernur akhir tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (22/5/2023).

Menurut dia, ada beberapa poin laporan Pansus dan pendapat fraksi yang perlu di-cross check lagi. Pertama, mengenai perkembangan proyek multiyears pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun.

Kedua, mengenai pembangunan sport centre di Siosar, Karo, yang dianggap belum selesai. Edy mengungkapkan, sesuai grand design yang direncanakan, sport centre tersebut sebenarnya ditargetkan selesai pada tahun 2024 dengan tiga tahap pembangunan. Dimulai tahun 2022 dan bisa digunakan pada tahun 2024.

Edy juga membantah wisma di Siosar disebut sebagai wisma atlet. Dia meluruskan bahwa wisma yang berada di Siosar adalah wisma untuk Pelatda.

Jadi digunakan untuk pelatihan daerah, karena letaknya di ketinggian 2.000 meter di atas laut. Yang dilatih untuk atlet-atlet itu adalah paru-parunya, jantungnya, ungkap Edy.

Selain itu, Edy juga menjawab mengenai jalan alternatif menuju Karo yang dipersoalkan. Menurut dia, jalan alternatif Medan-Karo yang saat ini sedang dibangun sudah tepat. Tujuannya adalah memberi akses logistik pertanian dan perkebunan dari Karo.

Sekarang sudah 75 persen, inilah jalan alternatif yang harus saya laporkan. Mohon maaf saya bicara ini, selama ini saya diam. Saya mohon kita memang bekerja bersama menyelesaikan kebutuhan bersama, ujar Edy.

Untuk itu, Edy pun mengajak DPRD Sumut terus bersama-sama melaksanakan amanah rakyat. Dia juga mengapresiasi sinergi dan komunikasi bersama dengan DPRD Sumut. Menurut dia, sinergi dan komunikasi antarsemua pihak merupakan kunci sukses pembangunan.

Saya ucapkan terima kasih atas interaksi positif yang terjalin secara harmonis selama proses pembahasan dengan melakukan perkuatan dan kritik secara komprehensif, hingga menghasilkan rekomendasi berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah guna perbaikan ke depannya, ucap Edy.

Rekomendasi yang diterima Gubernur akan segera ditindaklanjuti. Setelah kami menerima rekomendasi yang dimaksud, kami akan segera tindak lanjuti untuk penyelesaiannya, saran yang disampaikan tentu akan menjadi perhatian kita semua, Kata Edy.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2022 Berkat Kurniawan Laoly mengatakan, rekomendasi DPRD atas LKPJ tersebut bisa menjadi dasar evaluasi Gubernur untuk meningkatkan kinerjanya. Rekomendasi ini merupakan dasar evaluasi untuk Gubernur dalam peningkatan kinerja OPD dalam menjalankan visi misinya, ujar Berkat

Reporter: Rls

Tags: Edy RahmayadiGubernur SumutPembangunan Jalan
ShareTweet
Next Post
Perwira Polisi dari Medan Ini Terima Penghargaan ILEA di AS

Perwira Polisi dari Medan Ini Terima Penghargaan ILEA di AS

Discussion about this post

Recommended

Kapolda Sumut Pimpinan Operasi Pemberantasan Ladang Ganja di Madina

Kapolda Sumut Pimpinan Operasi Pemberantasan Ladang Ganja di Madina

2 tahun ago
Pemkab Madina Tindak-lanjuti Putusan PTUN Terkait Gugatan Cakades Huta Julu

Pemkab Madina Tindak-lanjuti Putusan PTUN Terkait Gugatan Cakades Huta Julu

2 tahun ago

Popular News

  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Penambang Tewas di Tor Sihayo, Kades Bantah Terlibat Evakuasi Jenazah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025