• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Gakkum LHK Gelar Operasi Pemulihan Kawasan Hutan di TNBG

by Redaksi
Rabu, 28 Agustus 2024
0 0
0
Gakkum LHK Gelar Operasi Pemulihan Kawasan Hutan di TNBG

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPLHK) dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) menggelar Operasi Pemulihan Kawasan Hutan di Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), belum lama ini.

Dalam operasi ini, Direktorat PPLHK Jakarta sebagai penyelenggara kegiatan melibatkan personel Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK/Gakkum Sumatera), Balai TNBG, Polres Mandailing Natal (Madina), Batalyon Infanteri 123/Rajawali – Kompi Senapan B 123 Mangga Dua, Sub Detasemen Polisi Militer I/2-7 Mandailing Natal, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VIII Kotanopan, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IX Panyabungan.

Kawasan TNBG telah dikukuhkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 3937/Menhut-VII/KUH/2014 pada 23 Mei 2014, dengan luas kawasan sebesar 72.803,75 hektare.

Meski demikian, keberadaan kawasan konservasi yang menjadi habitat bagi tapir, beruang, dan harimau Sumatera ini masih terancam oleh berbagai gangguan, seperti aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), pembukaan akses jalan, dan pembalakan liar.

Operasi itu berdasarkan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE).

Operasi gabungan yang digelar di Desa Ampung Julu, Kecamatan Batangnatal, Madina ini bertujuan melestarikan TNBG, meningkatkan kesadaran masyarakat, menghentikan aktivitas pembukaan jalan menggunakan alat berat tanpa izin, perambahan, dan PETI di dalam kawasan TNBG, serta menimbulkan efek jera bagi para pelaku serta masyarakat lainnya.

Reporter: Rls

Tags: Gakkum LHKKawasan HutanOperasi PemulihanTNBG
ShareTweet
Next Post
SAHATA Menjemput Cita-cita Madina yang Maju dan Madani

SAHATA Menjemput Cita-cita Madina yang Maju dan Madani

Discussion about this post

Recommended

Kloter 15 Asal Madina Sudah Tawaf Ifadhah

Kloter 15 Asal Madina Sudah Tawaf Ifadhah

2 tahun ago
Kisruh Internal, Pengurus KUD Pelita Andesma Minta Kepala Diskop UKM Madina Bijaksana

Kisruh Internal, Pengurus KUD Pelita Andesma Minta Kepala Diskop UKM Madina Bijaksana

4 tahun ago

Popular News

  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025