• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dua Orang Pelaku Judi Kim Diamakan

by Redaksi
Jumat, 17 Januari 2020
0 0
0

Panyabungan, StArtNews-Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H melalui personel unit reskrim Polsek Panyabungan di bawah pimpinan Kapolsek Panyabungan AKP Andi Gustawi, S.H dan Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Iptu Parsaulian Ritonga, S.H, pada Selasa (14/1) lalu, sekira pukul 21.30 WIB berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana perjudian jenis KIM dari dalam rumah milik Mukri alias Mande di Pasar Jonjong, Kel. Panyabungan II, Kec. Panyabungan.

Dua pelaku yang ditangkap adalah Anwar Husein (29 tahun), warga Kel. Kota Siantar, Panyabungan dan Ahmad Rasyid (32) warga Pasar Jonjong, Panyabungan.

Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa 6 (enam) lembar kertas rekapan angka-angka judi jenis KIM, 2 (dua) buah pulpen dan 1 (satu) unit ponsel dan uang sebanyak Rp 82.000,- (Delapan puluh dua ribu rupiah).

“Kronologis penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya kami (personel polsek Panyabungan-red) bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti,” jelas Iptu Parsaulian Ritonga, S.H.

Kanit Reskrim Polsek Panyabungan ini menambahkan, kedua pelaku kemudian diboyong ke Mapolsek Panyabungan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

“Terhadap kedua pelaku kami menerapkan pasal Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara,” tandas Parsaulian.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Tags: judiJudi TogelKIMTogelToto Gelap
ShareTweet
Next Post

Jurusan Tata Busana SMKN 2 Kotanopan Madina Diprediksi Berkembang

Discussion about this post

Recommended

Pasca Kecelakaan Angkot, Polisi akan Tindak Angkot Ugal-ugalan

Pasca Kecelakaan Angkot, Polisi akan Tindak Angkot Ugal-ugalan

6 tahun ago
Kemendagri Tetapkan Madina sebagai Kabupaten Inovatif Tertinggi di Sumut

Kemendagri Tetapkan Madina sebagai Kabupaten Inovatif Tertinggi di Sumut

3 tahun ago

Popular News

  • Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Mandailing Natal Tahun 2026 Naik Menjadi Rp3.355.900

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Provokator Ditangkap, Tersangka Pembakaran Polsek MBG Jadi 5 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 12 Tahun di Paluta Ditemukan Tewas Mengenaskan, Tangan Terpisah dari Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pencuri Motor di Bukit Simarsayang Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025