Linggabayu, StartNews – Tim dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) perwakilan Sumatera Utara (Sumut) meninjau lokasi pengajuan wilayah tambang rakyat (WPR) di dua desa di Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut pada 1 Agustus 2023.
Lokasi WPR yang ditinjau berada di Desa Aek Garingging seluas 20 hektare dan Desa Lancat seluas 20 hektare.
Peninjauan lokasi WPR itu juga melibatkan pihak Universitas Gajah Mada , Camat Linggabayu Saripuddin, dan kades setempat
Menurut tim peninjau, lokasi tersebut layak diajukan sebagai WPR untuk keberlangsungan mata pencaharian masyarakat sekitar.
WPR itu juga diharapkan akan dapat menjadi sumber pemasukan bagi pendapatan asli (PAD) . Itu sebabnya, tim akan mengajukan dua lokasi tersebut menjadi WPR ke Kementerian ESDM.
Camat Linggabayu Saripuddin mengucapkan terima kasih kepada bupati dan wakil Bupati Madina yang telah mengajukan WPR di Kecamatan Linggabayu.
Dia berharap keberadaan WPR itu nantinya dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.
Reporter: Rls