Padangsidempuan, StartNews – RHD (19) akhirnya ditangkap oleh Bripka Jalil, Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru, Polres Padangsidimpuan, Sabtu (4/6/2022) pagi di Komplek Sekolah, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Warga Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara itu diamankan, karena diduga melakukan penikaman terhadap salah seorang siswa SMA.
Sahdin Hasibuan (16), warga Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang menjadi korban penikaman tersebut. Sahdin mengalami luka di paha sebelah kanannya hingga harus mendapat perobatan ke rumah sakit.
“Korban dituduh oleh pelaku telah mencuri handphone,” jelas Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan AKP Sulhan Arifin Siregar.
Lebih jauh, Kasat menjelaskan, diduga pelaku melakukan penikaman terhadap korban dengan menggunakan kaca pecahan botol. Saat itu, kata Kasat, Bripka Jalil hendak melaksanakan piket di Polsek Hutaimbaru.
Setibanya di komplek sekolah, sambung Kasat, Bripka Jalil melihat ada seorang siswa yang menjadi korban penikaman. Ketika didatangi, korban mengaku ke Bripka Jalil bahwa pelakunya melarikan diri ke salah satu gang di lokasi kejadian.
“Kemudian, Bripka Jalil mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya,” terang Kasat.
Peristiwa penangkapan pelaku penikaman tersebut berlangsung dramatis. Namun, berkat kesigapan Bripka Jalil berhasil melumpuhkan pelaku.
“Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut. Sedangkan korban tengah membuat laporan ke SPKT Polres Padangsidimpuan,” tandas Kasat.
Reporter: Rls