• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Tapsel Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029 Jadi Perda

by Redaksi
Senin, 28 Juli 2025
0 0
0
DPRD Tapsel Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029 Jadi Perda
ADVERTISEMENT

Tapsel, StartNews Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tapanuli Selatan ( DPRD Tapsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 20252029 menjadi Perda. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (28/7/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Rahmat Nasution.

RPJMD ini menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan dan disusun selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Dokumen tersebut memuat strategi pembangunan berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif untuk mendorong transformasi daerah yang lebih maju, sehat, cerdas dan sejahtera.

Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu, dalam pidato akhirnya menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi acuan utama seluruh perangkat daerah.

Visi besar kita adalah menjadikan Tapanuli Selatan sebagai daerah yang maju dan berkarakter unggul, sehat, cerdas dan sejahtera dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. RPJMD ini akan menjadi pijakan program dan kegiatan seluruh OPD selama lima tahun mendatang, kata Gus Irawan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Pembentukan Perda, komisi-komisi, panitia khusus, dan seluruh fraksi, yang telah berperan aktif dalam penyusunan RPJMD. Dokumen ini juga telah diselaraskan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Penyusunan RPJMD Tapanuli Selatan 20252029 merujuk pada visi-misi kepala daerah terpilih dan telah melalui konsultasi publik serta harmonisasi dengan dokumen perencanaan tingkat provinsi dan nasional.

Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaan pembangunan di daerah agar manfaatnya bisa dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pembangunan bukan hanya tugas pemerintah, tapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat. Kolaborasi dan pengawasan menjadi kunci agar visi besar ini dapat diwujudkan, tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menuntaskan tahap akhir RPJMD hingga resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum tenggat waktu 20 Agustus 2025, guna menghindari sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa apabila RPJMD tidak ditetapkan enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, maka DPRD dan kepala daerah akan dikenakan sanksi berupa pemotongan hak keuangan selama tiga bulan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan Ketua DPRD, disaksikan oleh Wakil Ketua I dan II DPRD serta seluruh anggota dewan yang hadir.

Juga dihadiri, Wabup Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, camat dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Tapsel.

Reporter: Lily Lubis

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: dprdPerdaRanperdaRPJMDTapael
ShareTweet
Next Post
Bupati Madina Serap Aspirasi Warga Desa Banjar Malayu

Bupati Madina Serap Aspirasi Warga Desa Banjar Malayu

Discussion about this post

Recommended

ANRI Kunjungi Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Madina

ANRI Kunjungi Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Madina

4 tahun ago
Kadis PMD Madina: Perjanjian Cakades Hutadamai Tak Bisa Batalkan Hasil Hitung Suara

Kadis PMD Madina: Perjanjian Cakades Hutadamai Tak Bisa Batalkan Hasil Hitung Suara

3 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Punya Kapolres Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026