Panyabungan, StartNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dengan sejumlah catatan. Persetujuan ini diputuskan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina Erwin Nasution, Jumat (12/8/2022).
Berita acara persetujuan LPJ tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Madina Erwin Nasution dan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution.
Sebelum disetujui, Erwin Nasution mempersilakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Madina menyampaikan laporan dan rekomendasinya terhadap LPJ APBD 2021.
Anggota Banggar Dodi Martua mengatakan LPJ APBD bukan semata kewajiban administrasi dan yuridis, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral dan politik bupati kepada masyarakat.
Selain itu, politisi Partai Demokrat ini juga menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintah untuk dijadikan bahan perbaikan kedepan.
Catatan pertama, untuk optimalisasi pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) secara transparan dan akuntabel, pemerintah daerah harus segara melakukan pengelolaan pendapatan pajak retribusi daerah yang terintegrasi dan berbasis IT. Tujuannya, memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan menghindari risiko kebocoran dan meningkatkan pendapatan daerah.
Kedua, pemerintah daerah diharapkan dapat menggali potensi-potensi yang belum tergali secara maksimal, seperti pajak galian C dan retribusi pasar serta menempatkan petugas yang berintegritas agar pemungutan pendapatan lebih maksimal.
Ketiga, upaya peningkatan realisasi PAD perlu diberlakukan sanksi bagi OPD yang tidak dapat memenuhi target PAD dan penghargaan bagi OPD yang mampu memenuhi target PAD.
Keempat, pekerjaan infrastruktur agar dilaksanakan pada awal tahun. Jika dilaksanakan pada awal tahun, kemungkinan hasil pekerjaannya akan lebih baik dan lebih cepat menggerakkan perekonomian masyarakat.
Kelima, terkait belanja bantuan kepada masyarakat ataupun kelompok masyakat agar pemerintah lebih selektif dan objektif, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Sementara Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dalam dalam sambutan yang dibacakan Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Madina yang telah membahas LPJ tahun 2021.
“Rekomendasi dan catatan dari DPRD merupakan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah. Pemerintah daerah akan menjadikan rekomendasi ini untuk perubahan dan penyempurnaan,” ujarnya.
Atika berharap masing-masing OPD memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Madina.
“Rekomendasi DPRD ini jangan sekadar dibaca atau dilihat, tetapi harus didengar dan dilaksanakan. Rekomendasi ini merupakan dasar yang penting untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Reporter: IRP