• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

by Redaksi
Rabu, 29 Juli 2026
0 0
0
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

Mantan Plt. Kepala Dinas PMD Madina Ahmad Meinul Lubis sebelum dibawa ke mobil tahanan di Kantor Kejari Madina, Panyabungan, Rabu (29/7/2026). (FOTO: STARTNEWS/FADLI MUSTAFID)

ADVERTISEMENT

Penahanan mantan Plt. Kadis PMD Madina Ahmad Meinul Lubis terkait dugaan korupsi Smart Village Rp1,7 miliar diwarnai janji tersangka untuk membongkar fakta yang selama ini tertutup.

Panyabungan, StartNews – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menahan Ahmad Meinul Lubis, mantan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina, terkait dugaan korupsi program Smart Village tahun anggaran 2023 pada Rabu (29/7/2026).

Penanganan kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp1,7 miliar itu diwarnai sinyal perlawanan dari tersangka. Meinul Lubis berjanji akan membongkar seluruh fakta tersembunyi di persidangan.

Sebelum menjalani penahanan, Meinul dengan tegas menyatakan dirinya merasa diperlakukan tidak adil. Meski demikian, dia tetap akan mengikuti proses hukum sembari memastikan akan membuka semua pihak yang sebenarnya terlibat.

“Kita buka semua yang tertutup. Saya merasa ini tidak adil. Tapi, kita ikuti prosedur, ya. Oke, terima kasih,” kata Meinul sesaat setelah menaiki mobil tahanan.

Sikap tersangka yang mengisyaratkan adanya pihak lain di balik mangkraknya proyek miliaran rupiah tersebut sejalan dengan proses penyidikan panjang yang dilakukan pihak kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina Muhammad Nursaitias menyadari betul bahwa pusaran kasus yang melibatkan anggaran desa ini kompleks, sehingga penyidik membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memastikan kelengkapan alat bukti.

Dia mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru melakukan upaya paksa yang berpotensi memicu masalah hukum baru di kemudian hari.

“Dikarenakan ini kegiatan pemerintah, tidak mungkin tersangkanya hanya dari pihak swasta. Pasti juga ada dari pihak pemerintah yang terlibat. Tetapi, kami dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal melakukan penanganan perkara ini secara hati-hati, dikarenakan kita tidak mau melakukan upaya paksa penahanan dengan alat bukti yang masih sangat kita ragukan dan belum cukup,” tegas Muhammad Nursaitias kepada wartawan.

Nursaitias menjelaskan, penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sah setelah melakukan ekspos di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Bukti tersebut meliputi jejak transaksi perbankan, surat camat, hingga alat bukti petunjuk lainnya.

Dalam melancarkan aksinya pada kurun waktu 2022 hingga 2023, kata Nursaitias, tersangka Meinul yang saat itu menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas PMD disinyalir mengumpulkan para camat dan lurah untuk mengarahkan proyek desa tersebut kepada pihak swasta tertentu.

Imbasnya, program fasilitas desa pintar yang dibiayai miliaran rupiah tersebut terbengkalai dan sama sekali tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.

Terkait desakan publik mengenai kemungkinan bertambahnya tersangka baru atau keterlibatan atasan tersangka di pemerintahan kabupaten, Nursaitias memilih untuk tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah dan menolak memberikan spekulasi prematur.

Dia memastikan seluruh misteri aliran dana hingga pihak-pihak yang menikmati uang negara senilai Rp1,7 miliar tersebut akan terungkap secara transparan saat kasus ini mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Reporter: Agus/Fadli

Tags: Bongkar RahasiaKasus KorupsiMeinulSmart VillageTersangka
ShareTweet
Next Post
GRIB JAYA Madina Dukung Meinul Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Smart Village

GRIB JAYA Madina Dukung Meinul Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Smart Village

Discussion about this post

Recommended

UIN Sumut Raih Peringkat Teratas Riset Pendidikan di Indonesia

UIN Sumut Raih Peringkat Teratas Riset Pendidikan di Indonesia

7 bulan ago
Tiga Kali Diguyur Hujan, Harga Daging di Panyabungan Anjlok

Tiga Kali Diguyur Hujan, Harga Daging di Panyabungan Anjlok

4 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026