• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Ditangkap, Pelaku Tambang Emas Ilegal Terancam Hukuman Berlapis

GORONTALO

by Redaksi
Senin, 13 Februari 2023
0 0
0
Ditangkap, Pelaku Tambang Emas Ilegal Terancam Hukuman Berlapis

Tim gabungan menangkap dan menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di Gorontalo. (FOTO: HUMAS KLHK)

ADVERTISEMENT

Gorontalo, StartNews Tim operasi gabungan dari berbagai instansi terkait berhasil menghentikan kegiatan tambang emas ilegal di kawasan Hutan Produksi (HP) Boliyohuto, Gorontalo pada Rabu, 8 Februari 2023.Tim mengamankan dua unit excavator bersama dua orang operator atas nama F (20) dan SB (30) serta satu orang penanggung jawab lapangan atas nama S. Excavator tersebut dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo.

Operasi gabungan itu melibatkan Polisi Militer Angkatan Darat Gorontalo, Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo.

Saat ini, Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi masih memeriksa tiga orang yang diamankan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, diduga penanggung jawab tambang emas ilegal itu adalah PT LGE dan CV GDP yang selanjutnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Dodi Kurniawan menegaskan, kegiatan tambang ilegal merupakan kejahatan serius dan luar biasa (extraordinary crime) di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang sedang marak dan harus ditindak tegas.

Penghentian tambang ilegal ini merupakan keberhasilan para pihak yang bersinergi dalam penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Keberhasilan ini merupakan wujud kerja sama dan sinergitas yang baik antara Gakkum LHK Sulawesi bersama Polisi Militer AD Gorontalo, Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, ungkap Dodi dalam keterangan tertulis, baru-baru ini.

Dodi menyatakan para pelaku terancam sanksi penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Direktur Jenderal Gakkum LHK Rasio Ridho Sani mengatakan penindakan kejahatan tambang ilegal merupakan bentuk komitmen dan keseriusan KLHK melawan kejahatan yang merusak lingkungan dan kelestarian hutan, merugikan negara, dan mengancam kehidupan masyarakat.

Tidak ada pilihan lain penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan wujud keberpihakan negara kepada hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan. Para pelaku harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya.Penindakan kasus ini tidak akan berhenti pada penindakan operator alat berat dan penanggung jawab lapangan. Akan terus dikembangkan untuk menjerat pelaku utama, penerima manfaat (beneficial ownership), tegasnya.

Rasio Sani mengatakan pihaknya sudah memerintahkan penyidik untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya guna pengenaan sanksi pidana berlapis mengingat kejahatan tambang ilegal tidak hanya kejahatan perusakan lingkungan hidup dan kehutanan, tetapi juga kejahatan terhadap sumberdaya mineral. Sehingga, pelaku harus ditindak pidana berlapis agar ada efek jera.

Dia juga mengapresiasi tim gabungan atas keberhasilan ini, khususnya kepada POM TNI AD, Polda Gorontalo, Kejati Gorontalo, dan Dinas Kehutanan Gorontalo.

Kerja bersama melalui tim gabungan seperti ini sangat penting dan efektif dalam menindak kejahatan terhadap sumberdaya alam kekayaan bangsa Indonesia, pungkasnya.

Reporter: Rls

Tags: GorontaloHukuman BerlapisIlegalKementerian LHKTambang Emas
ShareTweet
Next Post
Warga Keluhkan Bau Busuk Sampah yang Sumbat Irigasi Lintas Barat

Warga Keluhkan Bau Busuk Sampah yang Sumbat Irigasi Lintas Barat

Discussion about this post

Recommended

Kaban Kesbangpol Buka Rakor dan Kukuhkan Pengurus FPK Madina

Kaban Kesbangpol Buka Rakor dan Kukuhkan Pengurus FPK Madina

5 tahun ago
Segera Disalurkan, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 24,17 Triliun untuk Bansos

Segera Disalurkan, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 24,17 Triliun untuk Bansos

4 tahun ago

Popular News

  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026