• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 5, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Disperindag Sumut Akui Minyak Goreng Langka di Pasaran

by Redaksi
Selasa, 8 Februari 2022
0 0
0
Disperindag Sumut Akui Minyak Goreng Langka di Pasaran

Kepala Disperindag Sumut Aspan Sofyan. (FOTO: ANTARA)

Medan, StartNews Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengakui sampai hari ini minyak goreng masih langka di pasaran. Hal ini terjadi setelah keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 Tahun 2022 dengan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp 14 ribu per liter.

Kepala Disperindag Sumut Aspan Sofyan mengatakan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional dan modern belum dapat terpenuhi. Sehingga, dia mendorong produsen untuk mendistribusikan kepada masyarakat.

“Kondisi harga minyak goreng belum merata di Sumut dan sesuai arahan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan,” kata Aspan Sofyan, Selasa (8/2/2022).

Menurut dia, langkanya minyak goreng ini tidak terlepas akibat tingginya harga CPO di pasar internasional. Namun, untuk mengantisipasiterjadinya kepanikan masyarakat, pihaknya sudah berkoordinasi dengan produsen utama minyak goreng di Sumut.

Bahkan, kata Aspan, untuk menghindari adanya penimbunan dari pihak-pihak tertentu, Disperindag juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sumut.

Adapun peristiwa kelangkaan ini sudah terjadi sejak November 2021.Upaya lain untuk mengatasi kelangkaan, pihaknya melakukan pasar murah di 11 kabupaten/kota dengan menggelontorkan 400 ribu liter minyak goreng.

Namun begitu, harga di pasaran tetap tinggi, sehingga pada Januari 2022Kemendag mengeluarkan keputusan harga HET Rp 14 ribu.

“Mengatur harga minyak goreng itu satu harga Rp 14 ribu tidak melihat kemasan sederhana dan premium dibandrol Rp 14 ribu,” ujarnya.

Saat disinggung soal kelangkaan ini, karena adanya penimbunan yang dilakukan oknum-oknum tertentu. Dia mengaku salah satu faktor kelangkaan ini, karena terjadi kepanikan di masyarakat sehingga membeli tidak lagi berdasarkan kebutuhan.

“Karena masyarakat dengan pengalaman yang lalu-lalu, mereka membeli tidak lagi kebutuhan, sehingga gerai-gerai modern ini barangnya kosong,” tuturnya.

Reporter: Rls

Tags: Disperindag SumutLangkaMinyak Goreng
ShareTweet
Next Post
Musa Rajekshah Minta PPM Sumut Buka Lapangan Pekerjaan

Musa Rajekshah Minta PPM Sumut Buka Lapangan Pekerjaan

Discussion about this post

Recommended

Pria Pengangguran Ini Bobol Tempat Praktik Dokter Anni Rohani Sagala

Pria Pengangguran Ini Bobol Tempat Praktik Dokter Anni Rohani Sagala

4 bulan ago
Retreat Gelombang II, Bupati dan Wabup Madina Tidur di Barak Praja IPDN Jatinangor

Bupati dan Wabup Madina Soroti Peredaran Narkoba yang Kian Mencekam

3 bulan ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025