
Mandailing Natal, StArtNews-Masih ingat kasus ketidakhadiran pegawai PNS dan honorer Dinas Pendidikan Mandailing Natal yang sempat viral di media sosial? Dari 154 pegawai PNS dan honorer, hanya 18 orang saja yang hadir apel pagi di hari Jumat kemarin. Ternyata, tadi sekitar pukul 15.00 WIB Sekda Mandailing Natal hanya memberi hukuman teguran pada Kadis Pendidikan, Jamilah, SH.
“Ya, benar kita sudah melakukan pemeriksaan pada Kepala Dinas Pendidikan. Intinya hanya sebatas klarifikasi dan dia mengakui bahwa hanya 18 orang saja yang hadir saat apel pagi pada Jumat lewat dan sebagai hukumannya hanya teguran saja. Tetapi tidak tertutup kemungkinan apabila terulang maka tindakan tegas akan diambil,” kata Sekda Gozali Pulungan saat dikonfirmasi StArtNews (03/02).
Ketidakhadirannya pada saat apel pagi Jumat lewat kata Gozali Pulungan karena sedang berada di luar kota. Sementara pengakuan Kepala Dinas, sisa yang tidak hadir ada yang sakit dan tugas luar.
Pantauan StArtNews sendiri, Kepala Dinas Pendidikan, Jamilah, SH, terlihat mondar-mandir di ruang sekretariat. Awalnya Jamilah masuk ruang Asisten I, selang setengah jam baru masuk ke ruang Sekda. Usai dari ruang Sekda, Kadis Pendidikan kembali masuk ke ruang Asisten III. Namun, saat ditanyai, Asisten III, Sahnan Batubara mengaku tidak ada melakukan pemeriksaan.
Saat ditanyai, Kadis Pendidikan Jamilah, SH, mengaku memang sudah diperiksa di ruang Sekda. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci.
“Tanya sekda saja, nanti yang lain-lain pula beritanya,” papar Jamilah, SH.
Kasus apel pagi Dinas Pendidikan memang sempat viral, beragam tanggapan pembaca menghiasi laman StArtNews, apalagi saat itu termasuk berita yang meminta ketegasan pemerintah dalam hal ini Bupati untuk menindak Kepala Dinas Pendidikan yang dianggap telah mencoreng nama Bupati di mata publik terkait Disiplin. Tindakan disiplin yang diharapkan tidak sebatas teguran, bahkan sampai pada pencopotan.
Reporter: Hasmar Lubis
Editor: Hanapi Lubis