LSM, StartNews – Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama dua kelompok tani di Kecamatan Lembah Sorik Marapi (LSM) panen pisang jenis barangan merah di empat hektare lahan milik dua kelompok tani itu di Desa Aek Marian, Rabu (16/2/2022).
Panen itu juga dihadiri Kepala Dinas Pertanian MadinaSiar Nasution, Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Bidang Holtikultura Khoirul Bahri, Ketua Kelompok Tani Mandalasena II Muhammad Syarif, dan Ketua Kelompok Tani Bergiat Ikhsan Lubis.
Kepala Dinas pertanian Madina Siar Nasution mengatakan kedua kelompok tani tersebut merupakan binaan Dinas Pertanian Madina. Dia mengatakan sejak ditanam pada 1 September 2020, kedua kelompok tersebut sudah tiga kali panen.
“Panen kali ini dari 2.000 pisang yang ditanam, per hektare bisa menghasilkan 250 tandan setiap minggunya,” katanya.
Siar menyebut di Madina terdapat beberapa wilayah yang cocok dijadikan daerah budidaya pisang, di antaranya Kecamatan Nagajuang dan Panyabungan Barat. “Untuk bantuan di dua kelompok tani di Kecamatan Lembah Sorik Marapi dan Kecamatan Kotanopan merupakan permintaan kelompok tani dalam upaya mengembangkan pisang di kelompok taninya,” katanya.
Untuk pengembangan budidaya Pisang di Madina, khususnya jenis pisang barangan merah, pemerintah provinsi melalui Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura pada 2021 telah memberikan bantuan 3.000 bibit dan pupuk organik untuk ditanam di lahan seluas tiga hektare. Bantuan tersebut diberikan kepada Kelompok Tani Horas di Desa Hutatonga, Kecamatan Panyabungan Barat, yang merupakan zonasi pisang barangan.
Sedangkan tahun ini Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumut juga memberikan bantuan bibit pisang barangan merah sebanyak 5.000 batang kepada dua kelompok tani di Kecamatan Nagajuang dan Kecamatan Kotanopan.
Reporter: Rls