• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Diduga Punya Bisnis dengan PT Rendi, Muharuddin Umpan Diminta Absen RDP

by Saparuddin Siregar
Sabtu, 8 Agustus 2026
0 0
0
Langgar Undang-undang, Anggota DPRD Madina Diduga Berbisnis dengan PT Rendi

Ilustrasi.

ADVERTISEMENT

Beredarnya dokumen hubungan bisnis dengan PT Rendi Permata Raya memicu desakan agar anggota DPRD Madina Muharuddin Umpan absen dari RDP Komisi II.

Panyabungan, StartNews – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Muharuddin Umpan didesak untuk tidak dilibatkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) akibat mencuatnya dugaan konflik kepentingan dengan PT Rendi Permata Raya.

Sorotan publik mengemuka setelah beredar surat kuasa tertanggal 27 Februari 2026 yang mencantumkan nama Muharuddin selaku Direktur CV Usaha Karya Bersaudara.

Dalam dokumen tersebut, dia menguasakan pencairan pembayaran pekerjaan angkutan pitrun dari PT Rendi Permata Raya. Padahal, perusahaan tersebut merupakan pihak yang akan diperiksa Komisi II dalam RDP pada 10 Agustus 2026 terkait laporan aduan warga dari dua desa di Kecamatan Muara Batang Gadis.

Pemerhati sosial, Ali Samudra, mengimbau agar Maharuddin dibebastugaskan sementara dari forum RDP guna menjaga independensi dan etika lembaga legislatif.

“Ini bukan berarti menyatakan Muharuddin telah melakukan pelanggaran. Namun, secara etik dan kelembagaan, menghindarkan anggota yang diduga memiliki kepentingan langsung dari pembahasan merupakan langkah untuk menjaga independensi DPRD dan mencegah munculnya persepsi keberpihakan,” tegas Ali.

Desakan senada disampaikan Ketua Horas Bangso Batak Madina (HBBM) Irwan Ari yang meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) segera memanggil Muharuddin untuk mengklarifikasi kejelasan status hubungan pekerjaan tersebut.

Sementara saat dikonfirmasi media terkait surat kuasa yang mencuat, Muharuddin Umpan belum memberikan penjelasan substantif dan hanya mempertanyakan tujuan konfirmasi yang diajukan oleh wartawan.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: AbsenBisnisMaharuddin UmpanPT RendiRDP
ShareTweet
Next Post
Enda Mora Siregar Pimpin Dewan Kesenian Sidimpuan

Enda Mora Siregar Pimpin Dewan Kesenian Sidimpuan

Discussion about this post

Recommended

Nawal Lubis Gandeng UT Medan untuk Tingkatkan Kompetensi Guru PAUD

Nawal Lubis Gandeng UT Medan untuk Tingkatkan Kompetensi Guru PAUD

4 tahun ago
Kapolres Madina Jadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila

Kapolres Madina Jadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila

2 tahun ago

Popular News

  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Lantik 38 Kepala Sekolah, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026