Medan, StartNews – Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menonaktifkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan Zain Noval. Alasannya, Zain diduga melakukan aksi jual-beli jabatan.
“Hari Kamis (penonaktifannya). (Dia) lagi diperiksa, pemeriksaan bukan dicopot secara defintiif hanya kebutuhan pemeriksaan. Dinonaktifkan bahasanya,” ujar Bobby kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (5/4/2022).
Bobby membenarkan dugaan jual-beli jabatan Zain. Namun, dia belum merincinya. “Ya, sesuai tupoksi jabatannya, ya (diduga karena jual-beli jabatan ) belum ada kemungkinan lain,” ujarnya.
Bobby juga menyerahkan hasil pemeriksaan sepenuhnya kepada inspektorat. Dia juga mengimbau jajarannya agar berkerja sepenuh hati dan tidak terlibat kegiatan menyimpang.
“Tanya Inspektorat lah (detail kasusnya). Yang pasti saya tekankan, tegaskan berkali-kali, kepada seluruh jajaran Pemko Medan. Dalam melayani, dalam memberikan pelayanan, kita wajibkan tidak ada namanya pungli, tidak ada namanya transaksi di dalamnya,” ujar Bobby.
Sumber: RRI