Sibolga, StartNews Badan Karantina Indonesia melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Sibolga, Balai Besar Karantina Hewan Ikan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara, memfasilitasi sertifikasi antar-area komoditas tumbuhan, hewan, dan ikan dengan nilai ekonomis Rp14,53 miliar dalam sepekan, 7-12 Januari 2024.
Produk yang disertifikasi berupa 37,7 ribu ekor ayam, 23,1 ribu DOC, 575 ekor babi, ikan beku 643 ton, karet lempengan 30 ton, dan kopra 70 ton. Berbagai produk itu dilalulintaskan ke Nias dan Gunungsitoli.
Sebelum dilalulintaskan, semua produk hewan, ikan, tumbuhan telah melalui pemeriksaan oleh pejabat Karantina Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Sibolga berupa pemeriksaan fisik maupun kelengkapan dokumen sebagai persyaratan administrasi, kata Plt. Kepala Karantina Sumatera Utara N. Prayatno Ginting dalam keterangan persnya, Selasa (16/1/2024).
Menurut Ginting, pihaknya selalu menjaga kualitas komoditas ekspor maupun antar-area yang dilalulintaskan melalui tindakan karantina dan pengawasan keamanan pangan. Hal ini untuk menjaga kualitas komoditas asal Sumatera Utara agar tetap diakui di dalam negeri maupun luar negeri.
Hal itu sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean untuk penguatan kesisteman perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk memastikan kesehatan dan keamanan produk yang dilalulintaskan.
Ginting mejelaskan, Kota Sibolga memiliki potensi besar di bidang perikanan dan pertanian, karena terletak di pesisir pantai barat Sumatera, sehingga bisa dijadikan dasar untuk meningkatkan perdagangan hingga ke mancanegara.
Oleh karenanya, kami rutin melakukan bimbingan teknis sesuai persyaratan karantina untuk meningkatkan kualitas perikanan dan pertanian asal Sibolga agar bisa dilirik oleh mancanegara, katanya.
Reporter: Rls
Discussion about this post