Padangsidimpuan, StartNews – Anggota Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan seorang pria berinisial PHC (30), warga Jalan Sutan Mohammad Arif, Gang Raya, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Pria ini ditangkat karena mencuri sepeda motor Honda Vario warna hitam BB 4681 FS. Kasus pencurian ini terungkap dalam Operasi Kancil Toba 2025, Sabtu (20/9/2025).
Berdasarkan informasi yang diperoleh di Mapolres Padangsidimpuan pada Selasa (23/9/2025), kasus itu bermula dari laporan korban, Gustyan Zuhri Nasution (31), pegawai honorer asal Desa Hapesong, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), yang kehilangan sepeda motor pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di depan depot air miliknya. Namun, ketika dia kembali, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula dan kunci sepeda motor yang sebelumnya diletakkan di atas meja juga hilang.
Korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Padangsidimpuan, karena mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.
Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap pelaku di kawasan Gang Raya, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
“Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim AKP H. Naibaho.
Reporter: Lily Lubis
Discussion about this post