Tapsel, StartNews – Puluhan warga Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), melaporkan tim pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori ke Polres Tapsel, Selasa (25/6/2024) malam.
Laporan Polisi (LP) tersebut menyangkut dugaan pemalsuan tandatangan dan pembuatan keterangan palsu pada lembar bukti dukungan terhadap pasangan Bacabup-Bacawabup Tapsel jalur perseorangan/independen.
Adapun terlapor dalam kasus ini adalah NHT dan SS, dua perempuan yang ditunjuk Bacabup Dolly Pasaribu dan Bacawabup Ahmad Buchori sebaga penghubung atau Liaison Officer (LO) mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapsel.
Sekira pukul 18.00 WIB, massa bergerak ke Polres Tapsel untuk membuat Laporan Polisi tentang pemalsuan tandatangan dan pemalsuan keterangan. Terlapornya adalah NHT dan SS yang merupakan narahubung (LO) Bacabup-Bacawabup Tapsel, Dolly-Buchori.
Laporan massa diterima Kepala SPKT Aiptu Saiful Husni Hasibuan dan mencatatnya dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan No: STTLP/B/224/VI/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATRA UTARA.
Pada laporan, Mara Uten Tanjung disebutkan telah melaporkan tindak pidana pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Undang-Undang No.1 Tahun 1946 tentang KUHP. Kemudian pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Unit Tipidum Satreskri, tercatat bahwa terlapornya adalah NHT dan SS.
Di halaman Polres Tapsel, massa mengabadikan video yang menyatakan bahwa warga Kecamatan Marancar telah melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan dan pemalsuan keterangan dukungan Bacabup-Bacawabup Tapsel.
Kemudian pada akhir video itu mereka mengajak para korban di kecamatan lainnya untuk berani membuat laporan ke polisi. “Jangan takut!” tegas mereka secara bersama-sama.
Sehari sebelumnya, masyarakat dua kecamatan telah mendatangi Polres Tapsel. Mereka mengajukan permohonan perlindungan hukum, karena tanda tangan mereka telah dipalsukan dan dipakai untuk mendukung Dolly-Buchori.
Atas kejadian ini, Armen Sanusi Harahap dan Sri Mila Utami dari kecamatan Angkola Timur, memohon perlindungan hukum kepada Polres Tapsel.
Sedangkan Abdul Somad dan Fitriani Siregar dari Kecamatan Batang Angkola membuat pengaduan ke Polres Tapsel, karena tandatangan dan keterangannya telah dipalsukan menjadi pendukung Dolly-Buchori.
Reporter: Lily Lubis